Sumatera

Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Pria Pemilik Paket Sabu

BeritaNasional.ID Pematangsiantar – Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di Jl. Ade Irma Kel. Maroba Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar. Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendirian.

“Kemudian Personil Sat Narkoba mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Eko (30) warga Jl.Ade Irma dan dari tangan kanan Eko ditemukan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.38 gram,” Ungkap Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, Sabtu (22/5/2021).

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button