Hukum & KriminalSumatera

Diduga Miliki Paket Sabu, Warga Jalan Bromo Medan Ditangkap Polisi

BeritaNasional.ID Medan – Seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial DN (38) warga jalan Bromo Medan ditangkap Polsek Medan Kota saat melintas di jalan Denai Kota Medan, Rabu (2/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Sebelumnya Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan Jati kerap adanya transaksi peredaran Narkoba.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama menjelaskan Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan pengintaian. Tidak berapa lama, petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Kemudian Petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan pengendara sepedamotor ini di Jalan Denai. Saat digeledah, ditemukan dari kantong sebelah kiri diduga sabu-sabu di dalam plastik klip bening. Dari interograsi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut, baru saja dibelinya dari seseorang seharga Rp. 40.000 dan akan digunakannya sendiri.

“Adapun barang bukti yang ditemukan adalah, 0.17 gram yang diduga sabu-sabu disimpan di dalam klip plastik bening dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu BK 5911 AND,” pungkas Iptu Nova Indra, Jumat (11/6/2021).

Selanjutnya tersangka dan Barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Kota, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button