DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

PPKM Darurat, Koramil dan Polsek Sektor Timur Gencar Lakukan Patroli Jam Malam

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR, –  Koramil Arjasa, Polsek Arjasa dan Satpol PP Kecamatan Arjasa melakukan patroli jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level IV di warung maupun toko yang masih buka di Jalur Pantura wilayah Kecamatan, Arja, Kabupaten Situbondo, Jumat (6/08/2021).

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan tindakan tegas menutup warung  dan toko serta membubarkan kerumunan warga yang masih nongkrong pada jam malam yang melanggar PPKM Darurat Level IV. “Kita bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Arjasa, setiap hari khususnya saat malam melakukan patroli ke tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat level IV,” jelas Serma Sukarto anggota Koramil Arjasa.

Serma Sukarto mengatakan, petugas meminta kepada pelaku usaha untuk langsung menutup tempat usahanya apabila sudah melebihi ketentuan jam malam PPKM Darurat. “Selain itu, petugas juga menyisir warga yang masih berkeliaran saat malam hari. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Arjasa,” tuturnya.

Patroli PPKM Darurat level IV ini, imbuh Serma Sukarto, diperluas hingga masuk ke jalan desa dan kampung. “Dalam patroli jam malam ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Arjasa menyasar toko kelontong, warung makan, pedagang kaki lima dan warga yang berkerumun,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button