Ahdi Muqsith Dilantik Menjadi Wakil Bupati Bintan Dampingi Roby Kurniawan Oleh Gubernur Kepri
BeritaNasional.ID, Tanjungpinang Kepri — Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, atas nama Presiden Joko Widodo melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jum’at (15/9/2023).
Ahdi Muqsith akan mendampingi Bupati Bintan, Roby Kurniawan hingga masa jabatannya berakhir sebagai Wakil Bupati Bintan.
Pelantikan Ahdi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3.3749 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepri, tertanggal 8 September 2023.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad atas nama Pemerintah Provinsi Kepri mengucapkan selamat kepada Ahdi Muqsith atas amanah yang diemban.
Ansar berharap pelantikan ini akan mewujudkan Kabupaten Bintan yang adil, kompetitif, dan inovatif, menuju masyarakat sejahtera. Ia juga mencatat sejarah pergantian nama Kabupaten Bintan dan peran lima Wakil Bupati sebelumnya.
Pada kesempatan itu Ansar menekankan pentingnya peran Wakil Bupati dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Setelah pelantikan, Ansar mengharapkan agar Wakil Bupati Bintan dan pemerintah Kabupaten Bintan segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan, untuk mengatasi tantangan dan hambatan yang mungkin muncul.
Turut hadir dalam acara ini Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekdakab Bintan Rony Kartika, Forkopimda Bintan, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala OPD Pemprov Kepri, serta undangan lainnya. (Ay/BERNAS)