DaerahSUMUT

Analisis dan Pandangan Umum Seluruh Fraksi, Jubir PBB Dukung Perampingan OPD

BeritaNasional.ID, Batubara – Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang diajukan Pemkab kepada DPRD Batubara disetujui penuh oleh seluruh fraksi.

” Persetujuan penggabungan beberapa OPD dilingkungan Pemkab Batu Bara tidak terlepas dari analisis dan pandangan umum seluruh fraksi, serta keseriusan Pemkab Batu Bara dalam meyakinkan DPRD, Kata Azhar Amri Selaku juru bicara Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang) usai mengikuti Rapat di Ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Batubara. Rabu, (25/8/2021)

Meyakinkan yang dimaksud, Kata Azhar, Pemkab Batubara meyakinkan bahwa dengan adanya penggabungan beberapa Dinas dapat memebuat Dinas tersebut lebih efektif, baik itu dari segi penganggaran maupun kinerja, terang Azhar.

Rapat Paripurna sebelumnya, Kata Azhar Amri Fraksi PBB juga mempertimbangkan akan penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Peternakan serta Dinas Perumahan dan Permukiman dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, penggabungan Dinas tersebut tidak harus dilakukan, tetapi dari hasil Rapat hari ini Pemkab Batu Bara terlihat sungguh-sungguh dan sangat meyakinkan seluruh perwakilan fraksi yang hadir untuk penggabungan Dinas tersebut.

Anggota DPRD Dapil Tanjung Tiram-Talawi ini menilai, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang sekarang ini, langkah Pemkab Batubara penggabungan seperti ini dapat menguntungkan Pemerintahan Daerah karena banyak efiseinsi-efisiensi yang akan bisa dilakukan bahkan kebijakan-kebijakan lebih terarah.

Kita (DPRD Batubara) juga berharap dengan adanya penggabung beberap OPD tersebut dapat mempengaruhi kinerja Dinas itu sendiri serta berdampak kepada kemajuan Kabupaten Batubara kedepannya,” harap Azhar yang juga Ketua Komisi I DPRD Batubara . (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button