Sulawesi

Anggaran 8% DD Untuk Cegah Covid-19, ARF Himbau DPMD dan Inspektorat Mubar Segera Melakukan Audit di 81 Desa

BeritaNasional.ID, MUNA BARAT –Untuk memastikan seluruh Desa Aman dari Covid-19, Menteri Keuangan hanya alokasikan Dana Desa (DD) tahun 2021, dengan standar minimal penggunaanya 8 persen, untuk penanganan pandemi Covid-19, sedangkan untuk standar maksimal tidak di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 222 tentang pengelolaan DD di tengah pandemi covid-19 ini.

8 persen Anggaran dari Dana Desa (DD) itu, selain untuk mendukung pencegahan dan penanganan pandemi covid-19, juga termasuk di dalamnya untuk menopang pemulihan ekonomi Nasional di masa Pandemi Covid-19, di antara lain, untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak dari pandemi Covid-19.

Hal ini di ungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), La Ode Tibolo, Rabu (25/08/2021).

” 8 Persen dari pagu DD masing – masing desa, harus di alokasi untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, ” ujar Tibolo.

Dikatakannya kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 tersebut, antara lain untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan (pengadaan masker, tempat cuci tangan, sabun) di tempat atau kantor desa serta mengaktifkan kembali posko – posko pendataan Covid-19.

” Selain untuk penyediaan sarana protokol kesehatan, BLT bagi warga yang terdampak Covid-19, juga masih berlanjut untuk tahun ini.” terangnya.

Ia menambahkan, sasaran dari bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) ini, sesuai dengan kajian dan keputusan hasil musyawarah Desa, dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) harus terpenuhi sebesar Rp. 300.000/bulan per KPM.

Sementara itu, Pengamata Ekonomi Abdul Rahman Farisi (ARF) menaruh perhatian serius akan persoalan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 serta menghimbau kepada Tim Satgas Covid-19 Daerah khususnya DPMD dan Inspektorat untuk memantau serta melakukan audit pengelolaan anggaran Dana Desa 8% yang dikhususkan pencegahan Covid-19.

“Virus Covid-19 harus dicegah. Maka dari itu, DPMD dan Inspektorat Muna Barat dari sekarang harus memantau dan melakukan audit pengelolaan anggaran Dana Desa 8% di 81 Desa. Jangan, ada temuan atapun masalah baru melalukan audit,” tegasnya. (LM Sacril)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button