Ragam

Angkut Miras, Sopir Asal Probolinggo Dicyduk Aparat Polsek Tanjungwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Perang melawan peredaran minuman keras (miras) benar-benar serius dilaksanakan aparat kepolisian. Hampir setiap hari ada saja penangkapan kasus miras di wilayah Polres Banyuwangi. Kali ini, Senin (30/4/18) pukul 23.30 WIB, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi berhasil mengamankan seorang sopir asal Pribolinggo yang kedapatan membawa miras jenis arak.

Pelaku yang bernama Sudi Mulyono (48) asal Dusun Togur, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Probolinggo itu tertangkap aparat Polsek KPT saat hendak keluar dari pintu pelabuhan ASDP Ketapang.

“Saat diperiksa petugas, pelaku didapati menyimpan 15 botol plastik besar ukuran 1500 ml arak yang disimpan di belakang jok sopir. Selanjutnya pelaku beserta BB diamankan di Mapolsek KPT untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut,” tutur Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT), AKP Idham Cholid.

Kepada media ini, Kapolsek KPT yang baru menduduki kursinya ini mengaku akan terus mengintensifkan gerakan anti miras di wilayah tugasnya. “Target kita wilayah hukum di KPT bisa steril dari peredaran sekaligus pengkonsumsiannya,” tegas mantan perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mumbulsari Polres Jember. (red)

Caption : Prosesi penangkapan terhadap Sudi Mulyono, sopir asal Probolinggo yang tepergok membawa miras saat melintasi pelabuhan Ketapang

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button