Hukum & Kriminal

Artis Vitalia Sesha Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

BeritaNasional.ID Jakarta – Polisi telah menetapkan Vitalia Sesha sebagai tersangka atas kasus penyelahgunaan narkoba.

Ia ditangkap di Apartemen Mansion, Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin (24/2/2020). Tak ditangkap sendirian, polisi turut mengamankan kekasih Vitalia berinisial A.

Berdasarkan tes urine, Vitalia positif mengkonsumsi narkoba dan psikotropika.

“Positif metaphetamine, kedua amphetamin, dan ketiga benzodiazephine,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Ia mengungkapkan, Vitalia pernah juga ditangkap atas kasus serupa pada 2015 silam. Namun saat itu, Vitalia dibebaskan lantaran tidak terbukti.

“VS alias A adalah memang publik figur, pernah tahun 2015 lalu pada saat itu kasus narkoba tapi memang tidak terbukti karena tidak ada padanya,” terang Yusri.

Sebelumnya diketahui, polisi menangkap tiga tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tiga tersangka itu, yakni Vitalia, A dan RH.

Penangkapan itu bermula dari penyelidikan polisi terkait adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengamankan RH yang hendak melakukan transaksi dengan A, yang merupakan kekasih Vitalia.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa ektasi 10 butir, dan happy five 30 butir.

“Kemudian dikembangkan lagi oleh tim dilakukan penggeledahan di apartemen (A dan VS) ditemukan satu plastik kecil sabu-sabu seberat 0,63 gram, juga ditemukan happy five empat butir dan alat-alat penghisap sabu lengkap,” kata Yusri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) sub Pasal 62 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. ( DKI/1)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button