BondowosoDaerahJawa TimurRagam

Bagi Pemudik, Polres Siapkan Layanan Titip Barang Berharga

BeritaNasional.ID, ​BONDOWOSO  JATIM – Menjelang musim mudik Lebaran, kekhawatiran akan keamanan rumah yang ditinggalkan seringkali menjadi beban pikiran masyarakat. Memahami hal tersebut, Polres Bondowoso meluncurkan inovasi layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso yang hendak pulang kampung.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa ​program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman (Mudik Aman Berkesan, red), sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya di kampung halaman tanpa rasa was-was akan potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor atau pembobolan rumah.

​Layanan ini tidak terbatas pada kendaraan saja, namun mencakup berbagai aset penting milik warga, di antaranya, kendaraan bermotor roda dua (motor) maupun roda empat (mobil). Barang Berharga perhiasan, logam mulia, dan alat elektronik penting lainnya. Surat Berharga berupa ertifikat tanah, ijazah, BPKB, dan dokumen penting lainnya.

Masyarakat tidak perlu pusing dengan birokrasi yang rumit. Untuk menikmati layanan ini, warga cukup datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa KTP Asli (sebagai identitas pemilik). Dokumen Kepemilikan Sah (STNK/BPKB untuk kendaraan, atau bukti pendukung untuk barang berharga lainnya).

“Kami ingin masyarakat Bondowoso bisa mudik dengan hati yang tenang. Silakan manfaatkan fasilitas ini di Polres maupun Polsek jajaran. Kami menjamin keamanan barang-barang yang dititipkan agar warga bisa fokus bersilaturahmi bersama keluarga,” ujar Kepala Polres Bondowoso.

Pastikan seluruh pintu dan jendela rumah sudah terkunci rapat. Matikan aliran listrik dan cabut regulator gas sebelum berangkat. Lapor kepada RT/RW atau tetangga jika rumah dalam keadaan kosong.

Segera hubungi layanan Kepolisian jika melihat hal yang mencurigakan. Dengan adanya inovasi ini, Polres Bondowoso membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button