SUMUT

Bandar Narkoba Pemilik 986 Butir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

BeritaNasional.ID, Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap bandar besar pemilik 986 butir pil ekstasi di Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin 12 September 2022.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasi Humas Iptu Junaidi mengatakan dalam kasus narkotika ini seorang pria berinisial EM (28) warga Dusun IX Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, berhasil masuk ke dalam perangkap petugas.

“Mulanya petugas unit II Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria bandar besar ekstasi. Kemudian, petugas dipimpin Kanit II Ipda J Sitanggang melakukan penyelidikan,” beber Iptu Junaidi.

Setelah itu, lanjut Kasi Humas Polres Binjai, petugas melakukan Under Cover Buy dengan memesan 1000 butir seharga Rp125 ribu/butir. Usai sepekat dengan pelaku, pada Jum’at 2 September 2022, petugas bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.

“Pelaku datang menggunai kendaraan Sepeda Motor Honda Vario BK 2209 AIG dan menunjukkan dua bungkus besar diduga pil ekstasi dibalut anti slip berbungkus plastik hitam. Selanjutnya petugas yang menyamar dan terduga menghitung diduga ekstasi berjumlah 986 butir,” jelasnya.

Sebelum membayar pesanan, kata Kasi Humas, petugas langsung menangkap terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan. Kepada petugas, terduga mengaku barang bukti adalah miliknya untuk dijual.

Selain itu, Polisi mengamankan 1 unit HP merk Vivo dan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 2209 AIG beserta pelaku diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses lebih lanjut. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button