DaerahRagamSumateraSUMUT

Bapenda Langkat Relisasikan PAD dengan Over Target

BeritaNasional.ID, Langkat – Tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, Sumut, berhasil menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk pembangunan di Kabupaten Langkat. Target PAD yang dipatokkan pemerintah daerah, berhasil direlisasikan dengan over target.

Diketahui sebelumnya, Tahun 2022, Bapenda Langkat mendapatkan target PAD sebesar Rp74,8 miliar lebih. Dan tahun itu juga, berhasil merelisasikan pungutan sektor Pajak Daerah sebesar Rp89,6 miliar lebih, atau terelisasi 119,79%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, Dra. Hj. Muliani, S, melalui Kabid Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Langkat, Arnol F. Barus, S.Sos, kepada awak media ini, Selasa (24/01/2023) mengatakan, secara gelobal PAD yang dikelola Bapenda Langkat over target atau melampaui target semula yang dipatokkan (ditetapkan).

“Ada 12 pungutan pajak yang dikelola Bapenda Langkat, diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak peneragan jalan (PPJ), pajak penerangan jalan non PLN, pajak BPHTB, dan pajak PBB desa/kota,” sebutnya.

Berikut relisasi target pajak daerah sebagai PAD tahun 2022 yang dikelola Bapenda Langkat:

1. Pajak Hotel, dari target Rp60 juta, terelisasi Rp69 juta lebih, atau 116,03%

2. Pajak Restoran, dari target Rp2,5 miliar, terelisasi Rp3,7 miliar lebih, atau 148,26%

3. Pajak Hiburan, dari target Rp40 juta terelisasi Rp23,6 juta lebih, atau 59,01%

4. Pajak Reklame, dari target Rp1,2 miliar, terelisasi Rp727,5 juta lebih atau 69,63%

5. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dari target Rp2,5 miliar, terelisasi Rp5,2 miliar lebih, atau 210,67%

6. Pajak Parkir, dari target Rp40 juta, terelisasi 71,5 juta lebih, atau 178,77%

7. Pajak Air Tanah, dari target Rp2,5 miliar, terelisasi Rp3,6 miliar lebih, atau 145,30%

8. Pajak Sarang Burung Walet, dari target Rp50 juta, terelisasi Rp38,5 juta lebih, atau 77,10%

9. Pajak Penerangan Jalan, dari target Rp35,6 miliar lebih, terelisasi Rp44,4 miliar lebih, atau 124,66%

10. Pajak Penerangan Jalan Non PLN, dari target Rp550 juta, terelisasi Rp553,1 juta lebih, atau 100,57%

11. Pajak BPHTB, dari target Rp8,2 miliar lebih, terelisasi Rp8,8 miliar lebih, atau 106,82%

12. Pajak PBB Desa/Kota, dari target Rp21,5 miliar lebih, terelisasi Rp22,3 miliar lebih, atau 103,77%

Selain Bapenda Langkat, terdapat 14 OPD/SKPD juga menyumbang PAD nya untuk pembangunan di Kabupaten Langkat. (Reza) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button