Daerah

Bau Menyengat & Tak Berijin, Kandang Ayam Di Tamansari Disegel Satpol PP Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Ir. H Edy Supriyono MSi memimpin jalannya penutupan usaha peternakan kandang ayam di Dusun Kebon Dadap, Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Karena diketahui usaha peternakan milik Albert, warga setempat tersebut tidak memiliki ijin.

Sebelum dilakukan penyegelan, terlebih dahulu beberapa unsur yang terlibat, diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan unsur Forpimka Licin serta Kepala Desa Tamansari plus Babinsa sekaligus Bhabinkamtibmas setempat melakukan koordinasi. Dalam koordinasi yang dipimpin Kasatpol PP Edy Supriyono tersebut, diputuskan langkah penutupan dengan cara penyegelan.

“Selain tidak berijin, kandang ayam milik saudara Albert ini mengganggu masyarakat sekitar karena polusi baunya. Bahkan hasil kajian DLH, air sumur milik warga juga terdampak akibat rembesan dari kotoran ayamnya,” papar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH. MH mewakili Kasatpol PP Edy Supriyono.

Selepas penyegelan kandang ayam.milik Albert di Desa Tamansari, rombongan Satpol PP yang dipimpin Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo, langsung geser ke wilayah Desa Kenjo, masuk Kecamatan Glagah. Di wilayah ini, tepat pukul 14.00 WIB, petugas gabungan ini melakukan peringatan kepada pemilik kandang ayam ditepi jalan dijalur wisata menuju Kawah Ijen bernama Choirul.

“Kandang ayam milik warga Kenjo ini terpaksa kita beri peringatan. Karena polusi baunya mengganggu pengguna jalan. Selain itu, sebelumnya setelah kita croscek ternyata kandang ayam yang ada di lahan milik saudara Azis ini juga tidak punya ijin,” tegas Joko Sugeng Raharjo, yang dalam kesempatan tersebut juga melakukan pembinaan kepada pemilik usaha kandang ayam.

“Sesuai protap, pemilik usaha kandang ayam ini akan kita panggil dikantor Satpol PP Banyuwangi,” tegas Joko Sugeng lagi. (red)

Caption : Satpol PP Banyuwangi saat melakukan penutupan dan penyegelan kandang ayam tak berijin bersama DLH, Dinas Pertanian, Peternakan, Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tamansari

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button