BondowosoDaerahJawa Timur

BAZNAS Bondowoso Salurkan Zakat Alat Usaha Produktif dan Biaya Pendidikan Kepada 75 Mustahik

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bondowoso kembali salurkan Zakat alat usaha produktif dan biaya pendidikan tahap II periode 2023 kepada 75 Mustahik, Selasa (29/08/2023) di pendopo Bupati Bondowoso.

Penyerahan zakat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin. Dalam sambutannya, Bupati menghimbau kepada para Mustahik untuk memanfaatkan zakat yang diterima dengan sebaik-baiknya. “Begitupun dengan para siswa yang hadir pada pagi ini, kalian harus memiliki cita-cita untuk menjadi orang yang berilmu,” pesan Kyai Salwa-sapaannya.

Sementara itu, ketua BAZNAS Bondowoso, KH. Akhmadi, M.Pd., mengatakan, untuk bantuan zakat tahap II (periode Mei-Agustus 2023), pihaknya memberikan bantuan zakat berupa sembilan alat produktif dan beasiswa.

“Alhamdulillah pagi ini kami memberikan bantuan zakat berupa alat penggorengan 5 buah, alat pembuat kue 2 buah, sepeda mini 1 buah, alat cukur 1 buah, alat pertukangan 3 buah, mesin jahit 3 buah, mesin obras 1 buah, etalase 7 buah, modal usaha dan beasiswa bagi siswa SD/MI-Perguruan Tinggi,” jelas Akhmadi, sapaannya.

Total keseluruhan dana yang disalurkan BAZNAS Bondowoso untuk Mustahik tahap II mencapai angka Rp 82.000.000,00. “Jumlah bantuan tersebut adalah angka keseluruhan, baik alat produktif maupun bea pendidikan,” urainya.

Bantuan biaya pendidikan, lanjutnya, bervariasi. Untuk SD/MI 13 anak dengan jumlah bantuan Rp 6.500.000,00. Siswa SMP/MTs 2 anak jumlah bantuan beasiswa Rp 1.500.000,00 dan bantuan untuk siswa SMA/MA 17 anak dengan jumlah beasiswa sebesar Rp 17.000.000,00 dan untuk mahasiswa ada 11 anak dengan bantuan sebesar Rp 16.500.000,00.

“Syarat untuk mendapatkan bantuan, harus ada surat keterangan dari sekolah, kemudian SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),” ujarnya. Pihaknya menambahkan, setiap tahun, BAZNAS akan mengucurkan dana bantuan zakat dalam 3 periode.

“Ada 3 tahap penyaluran Zakat, tahap pertama Januari-April, tahap kedua Mei-Agustus dan tahap ketiga September-Desember. Setiap tahap, jumlah bantuan yang akan kami salurkan berbeda-beda tergantung keadaan keuangan yang kami terima dari Muzakki,” pungkasnya. (Zainul Muhaimin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button