DaerahRagamSumateraSUMUT

BBKSDA Sumut Lepas Liarkan Trenggiling di Kawasan Cagar Alam Dolok Sibual-buali

BeritaNasional.ID, Medan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Bidang KSDA Wilayah III Padang Sidimpuan, melakukan pelepas liaran satwa di Cagar Alam (CA) Dolok Sibual-buali, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumut, pada Jum’at 17 September kemarin.
.
Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat, dalam press releas, Sabtu (17/09/2021) menyampaikan, kalau Trenggiling itu adalah satwa yang dilindungi bedasarkan Permen LHK No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Jenis satwanya adalah Trenggiling (Manis Jjavanicus). Trenggiling adalah satwa dilindungi bedasarkan Permen LHK. Satwa ini biasanya hidup dihutan tropis dataran rendah. Makannya adalah serangga, seperti semut dan rayap, sebut ungkapnya.

Teringgiling itu, sebut Handoko Hidayat, masuk kedalam daftar hewan terancam punah, sehingga menjadikan hewan trenggiling yang dilindungi Undang-Undang. Trenggiling yang dilepaskan ini, merupakan penyerahan dari petugas bagian biodiversity PT..NSHE, yang sebelumnya didapatkan dari masyarakat, di Desa Marancar Julu, ungkapnya.

Satwa tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padang Sidempuan. Dengan pertimbangan kondisi satwa yang sehat, maka tim langsung melakukan pelepas liaran.

Pihaknya berharap, setelah lepas liar itu, trenggiling mampu bertahan hidup, beradaptasi dan berkembang biak dihabitat alaminya. BBKSDA Sumut juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung konservasi satwa di Provinsi Sumut, ungkap Handoko.(Reza).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button