DaerahSosialSumateraSUMUT

BBKSDA Sumut Lepasliarkan 4 Ekor Satwa Dilindungi

BeritaNasional.ID, Pakpak Bharat – Balai Besar Konservasi Sumber
Daya Alam Sumatera Utara, bersama dengan mitra Yayasan Scorpion Indonesia dan YPKSI (Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia) melaksanakan pelepasliaran satwa liar dikawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (14/6/2021). Pelepas liaran 4 satwa (hewan) dilindungi dan 1 ekor hewan tidak dilindungi, dilaksanakan dalam serangkaian dengan kegiatan Road To HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021.

Kepala BBKSDA Sumut, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For, melalui Kepala Sub Bag Humas BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat, Selasa (15/6/2021) mengatakan, satwa liar yang dilepasliarkan berjumlah 5 ekor, diantaranya 4 ekor hewan dilindungi dan 1 ekor hewan yang tidak dilindungi.

Hewan yang dilindingi tersebut adalah, 2 ekor dari hewan Binturong (Arctictis binturong) yang berasal dari penyerahan masyarakat pada 24 Agustus 2019 lalu, dan 12 Oktober 2020 lalu. Dan 1 ekor hewan kucing hutan (Felis bengalensis) hasil penyerahan masyarakat pada 16 Januari 2021 lalu.

Selanjutnya , 1 ekor hewan Kukang (Nycticebus Coucang) hasil penyerahan masyarakat pada 29 Mei 2021 lalu, yang dititipkan ke Yayasan ISCP, dan 1 (satu) ekor Ular Sanca Batik (reticulatus) hasil dari evakuasi disekitar areal PPS Sibolangit pada 6 Juni 2021, sebut Andoko Hidayat.

Sebelum dikembalikan kehabitat alaminya, lanjut Kepala Sub Bag Humas BBKSDA Sumut ini, ke 4 ekor hewan satwa tersebut sudah dirawat dan direhabilitasi (pemulihan kesehatan) di PPS Sibolangit dan 1 ekor Kukang dirawat dan direhabilitasi di YPKSI. Pelepasliaran satwa liar ini merupakan upaya-upaya untuk mempertahankan populasi satwa liar di alam atau habitat alaminya.

Dengan pelepasliaran satwa ini, harapannya, satwa ini mampu bertahan hidup dan berkembang biak secara alami nantinya.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button