Begini Kronologi Penertiban Pedagang di Lokasi MTQ ke-57 Kota Medan yang Viral di Medsos

BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Terkait viral sebuah video di media sosial (medsos) yang menggambarkan pedagang pedagang kaki lima yang diusir di kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke- 57 Kota Medan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (15/5/2024) malam lalu.
Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin membeberkan kronologi tentang pedagang yang diusir.
Bermula dari banyak pedagang yang resmi mendapatkan tenan dalam kegiatan MTQ yang merasa keberatan.
Menurut Berani, sejumlah pedagang yang resmi mendaftar ini melaporkan keberatan adanya pedagang tak resmi ke Event Organizer (EO) MTQ.
Pihak Pengurus UMKM meminta kepada Pihak Kecamatan Medan Tuntungan untuk menertibkan pedagang kaki lima di lokasi UMKM yang sudah mulai meresahkan. Terlihat pedagang kaki lima ini berjualan di sepanjang jalan UMKM dan bahkan ada yang sampai ke samping panggung utama.
Kemudian Pihak Kecamatan setelah melaporkan dan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polsek dan Koramil melakukan penertiban dan menghimbau agar pedagang kaki lima yang berjumlah sekitar lebih kurang 20 orang keluar dari lokasi. Pedagang kaki lima berhasil ditertibkan dan situasi aman dan tertib.
Pada saat pengamanan, kata Berani, pihaknya sudah melakukan secara humanis. Tahap pertama dilakukan dengan pengumuman terlebih dahulu.
“Selanjutnya tahap kedua dan ketiga mereka petugas gabungan tetap mendekati pedagang dan meminta untuk segera bergeser,” jelasnya.
Kemudian kata Camat Medan Tuntungan menjelaskan, pada Rabu, 15 Mei 2024 Pengurus UMKM kembali menghubungi pihak Kecamatan Medan Tuntungan mengeluhkan jumlah pedagang kaki lima semakin membludak dan memadati badan jalan. Terlihat jumlah mereka ada lebih dari 50 orang dan ada yang menempati stand MTQ yang tidak jadi dipergunakan demikian juga mereka bebas menggunakan arus listrik.
Dijelaskannya, para pedagang yang tidak terdaftar ini, meletakkan jualannya di sembarang tempat.
“Jadi pedagang resmi dan para pengunjung terganggu. Jadi akses masuk pun terasa lebih sulit,” ucapnya.
Selanjutnya kata Berani Perangin-angin, diadakanlah rapat koordinasi antara Pihak Kecamatan, Satpol PP, Koramil, Polsek, EO dan Pengurus tenda UMKM dan disepakati bahwa pedagang kaki lima harus ditertibkan dan diminta keluar dari lokasi MTQ.
“Penertiban pun dilaksanakan dan kembali pedagang kaki lima diminta menutup dan menyimpan semua dagangannya. Namun mereka melakukan perlawanan tidak mau keluar dari lokasi dengan alasan lokasi pedagang kaki lima harus disediakan,” kata Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin.
Namun, karena EO tetap tidak memberi tempat maka pedagang kaki lima emosi dan bahkan ada salah seorang pedagang makanan menyerakkan sendiri dagangannya. pedagang kaki lima berkilah bahwa mereka sudah diizinkan oleh EO berjualan tetapi setelah ditanyakan dengan EO tidak ada izinnya berjualan. (Kiel/Bernas)



