Daerah

Bendes AE : Tugas Saya Mencairkan Saja, Semua Uang Dibawa Pak Kades Lemahbang Dewo

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Bendahara Desa (Bendes) Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, AE, akhirnya buka bukaan langsung setelah tahu ia dilaporkan ke Inspektorat Banyuwangi. Bahkan terkait penggunaan dana yang belum direalisasikan penggunaannya sebesar Rp 300 juta, ia paparkan dengan gamblang.

Bendes AE mengaku, jika dana sebesar tersebut, sudah dia serahkan langsung kepada Kades Lemahbang Dewo, Agus Iswanto Prihadi. Dia katakan, dirinya hanya bertugas mengambil uang dari bank saja.

“Semua dana diminta oleh Kades, ya saya serahkan langsung ke beliau (Kades Agus), karena tugas saya hanya mencairkan saja. Selanjutnya saya tidak tahu dana itu dipakai apa?,” ungkapnya ditemui media ini di kediamannya, Senin (4/3/19) siang.

Diakui AE, memang ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan. Sehingga masyarakat desa mendesak agar dana yang sudah dicairkan tersebut, segera direalisasikan dalam bentuk kegiatan.

“Rata-rata kegiatan belum direalisasikan tetapi dana sudah dicairkan. Seperti bantuan untuk PKK Rp 27 juta, pembangunan pavingisasi Kebalenan Lor sebesar Rp 32 juta, penyertaan modal Bumdes sebesar Rp 100 juta, dan beberapa kegiatan lainnya,” bebernya.

Dijelaskan AE, sebelum kasus ini dilaporkan ke Inspektorat oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abdurachman, terlebih dahulu dilakukan musyawarah. Dirinya bersama kades membuat surat pernyataan terkait kesanggupan menyelesaikan tanggungan yang dananya sudah dicairkan tersebut.

“Dari hasil musyawarah tersebut, BPD membuat surat pernyataan yang isinya kades dan saya sanggup menyelesaikan semua pekerjaan dan pembelanjaan yang dananya sudah dicairkan. Sedangkan batas waktunya tanggal 20 Pebruari 2019 lalu,” terang AE.

Ketika BPD menggelar musyawarah terkait pertanggung jawaban penggunaan dana yang sudah dicairkan tersebut, dirinya pernah mengingatkan kades, namun apa yang ia lakukan seakan tidak digubris dan dirinya disuruh diam.

“Saya disuruh diam sama Pak kades, dan masalah ini akan diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang sudah disepakati. Tetapi ketika batas waktu tersebut tiba, Pak kades sulit diajak komunikasi,” katanya.

Terkait persoalan ini, AE mengaku tidak turut serta, dan hanya melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi-nya. “Akibat persoalan ini, istri saya nangis terus mas, takut ada apa-apa terhadap saya,” keluhnya.

Atas laporan BPD ke Inspektorat tersebut, Bendes Lemahbang Dewo ini mengatakan, pihak Inspektorat akan mendatangi kantor desanya untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut. Namun sayangnya, beberapa media yang ikut menyanggong kedatangan pihak Inspektorat hingga pukul 13.20 WIB ternyata tidak kunjung datang.

Sementara Kades Lemahbang Dewo Agus Iswanto Prihadi yang berusaha ditemui media ini dikantornya untuk dimintai konfirmasi terkait pelaporan atas dirinya dan bendahara desa oleh BPD ke Inspektorat, dikatakan oleh staf desa tidak ada ditempat.

Diberitakan sebelumnya, BPD Lemahbang Dewo melalui ketuanya Abdurrachman melaporkan Kades Agus Iswanto Prihadi dan Bendahara Desa AE atas dugaan belum melaksanakan pekerjaan namun sudah mencairkan dana bantuan pemerintah. Atas temuan tersebut, BPD Lemahbang Dewo mendesak kepada kades dan bendahara agar segera menyelesaikan tanggungan pekerjaan tersebut hingga batas waktu tanggal 20 Pebruari 2019.

Sayangnya surat kesanggupan tersebut diindahkan oleh kades dan bendahara, hingga akhirnya temuan ini dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. (Apong/Jumaat)

Caption : AE, Bendes Lemagbang Dewo saat dikonfirmasi awak media dikediamannya, Senin (4/3/19) siang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button