Ragam

Berusaha Meredam Wartawan, Ada Apa Dengan Pengusaha Ternak Babi

BeritaNasional.ID, Malang – Polemik pembuangan limbah ke sungai berupa kotoran Babi yang berlokasi di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang bernama “UD BISA” saat ini jadi perbincangan hangat oleh masyarakat dan LSM. Pasalnya sampai saat ini masih saja dibuang kotoran limbahnya ke aliran sungai.

Bahkan, beberapa kali awak media menulis hal pembuangan kotoran babi ke sungai itu, sekaligus dari instansi terkait beberapa kali lakukan sidak,banyak ditemukan yang tidak sesuai prosedur.

Saat dikonfirmasi Yahya sang pemilik peternakan babi yang sekaligus sebagai penanggung jawab meminta agar kasus ini tidak diberitakan lagi. Pihaknya berdalih pengusahanya itu bahan pokok dan ketahanan pangan.

“Kami mohon teman-teman wartawan agar tidak memberitakan ini lagi, agar tidak memperkeruh situasi,” dalihnya.

Menurut info yang beredar ditelinga kalangan teman – teman Jurnalis, bahwa kasus pembungan limbah babi ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polres Malang. Bahkan menurut info pihak pengelola ternak babi sempat dipanggil oleh Polres Malang.

Akan tetapi panggilan itu tidak diindahkan. Info yang beredar pihak pemilik akan dipanggil ulang oleh Polres Malang untuk kesekian kalinya.

Menurut keterangan petugas gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian dan Sat Pol PP kala itu sidak ke kandang babi tepatnya tanggal 6 Agustus 2020 banyak ditemukan pengelolaan limbah tidak sesuai prosedur. Semua itu hanya dijadikan pajangan saja.

“Kolam yang seharusnya dipergunakan mefilter atau menyaring kotoran supaya mengendat ternyata tidak dipergunakan. Hanya ada kolam, namun tidak dimanfaatkan. Kemudian untuk pembakaran babi-babi yang mati itu ternyata tidak dimanfaatkan, melainkan dibuang kesungai. Dugaan ada main mata dengan Dinas Perijinan,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya.
(Hamzah).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button