Lumajang

Bikin Heboh 2 Oknum Pegawai Non ASN Pemkab Lumajang Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Polres Lumajang berhasil tangkap 5 tersangka dugaan kasus Penyalah gunaan narkoba jenis sabu dari 5 tersangka tersebut 2 diantaranya pegawai non ASN Pemkab Lumajang keduanya berinisial “GA” dan “MS” Hal yang bikin heboh tersebut di sampaikan Kapolres Lumajang AKBP Boy Jakson Situmorang dalam konferensi Perss Senin (13/11/2023) yang dihadiri Dandim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Safi Hadari, dan Kepala BNNK Lumajang, AKBP Indra Brahmana.

“Pada hari Kamis kemarin pada tanggal 9 Agustus 2023 kita juga melakukan pengungkapan jaringan narkotika di kabupaten lumajang. pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 14.00 WIB kami melakukan dan mengamankan satu orang tersangka inisial “MH” di desa Labruk lor kecamatan Lumajang berserta barang bukti”. Jelas kapolres saat gelar konferensi Perss 

“Dari interogasi mendalam dan bersangkutan menunjukkan salah satu tempat masih ada di simpan barang bukti tersebut kemudian kita melakukan pengembangan dan pada saat melakukan pengembangan kami menemukan 1 orang yang kami curigai yang berinisial “GA”kemudian kami melakukan pembuntutan dan “GA”ini mengambil barang, membeli barang kepada saudara “ZA” pada saat transaksi kami langsung melakukan penangkapan, dan dari hasil interogasi dari saudar “ZA” dengan barang bukti pivet sisa sabu kalau kita timbang sisa 4,87 gram kemudian 2 buah Handphone 1 unit sepeda motor”, lanjut Kapolres 

“Setelah kita interogasi saudara “GA” ini adalah sebagai pegawai honorer Pemkab lumajang, kemudian kami kembangkan lagi ternyata yang pesan barang tersebut adalah saudara “MS” juga sebagai pegawai honorer Pemkab lumajang setelah kami cek ternyata yang bersangkutan bekerja di lingkunagan pendopo kabupaten lumajang jadi barang bukti yang kami temukan itu di luar dari pada lingkungan pendopo karena kami merasa curiga terus melakukan pengembangan lalu melakukan pencarian barang bukti di salah satu kamar di pendopo dan kami temukan hanya seperangkat klip plastik kemudian pivet tempat untuk menghisap sabu sabu, tidak menemukan sabu”. Tegas kapolres 

Ditempat yang sama PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat konferensi Perss tersebut menyampaikan dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lumajang dengan di tangkapnya 2 pegawai non ASN tersebut pihaknya akan melakukan pembinaan yang lebih intens pada seluruh pegawai lingkungan Pemkab Lumajang.

“Terkait 2 pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Lumajang pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih ke pak kapolres karena dari hasil yang dilakukan oleh pak kapolres dalam terkait dengan 2 pegawai non ASN kami ini menjadi salah satu kami untuk melakukan pembinaan yang lebih intens pada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab lumajang”. Ujarnya  

“Pada intinya saya sebagai PJ Bupati Lumajang tidak mentolerir yang namanya penggunaan narkoba kenapa saya katakan bahwa pegawai di lingkungan Pemkab lumajang seharusnya sebagai contoh menjadi panutan, bagaimana kita bisa mengerakkan roda pembangunan di kabupaten lumajang apabila pegawainya melakukan tindakan yang tidak sepatuhnya” tegas PJ Bupati  

PJ juga menegaskan bahwa 2 oknum pegawai non ASN tersebut sudah di berhentikan tanpa melihat asas praduga tak bersalah.

“Bagi kami di jajaran ASN bahwa penggunaan narkoba itu sanksinya adalah sanksi berat sampai dengan pemecatan, Apalagi ini non ASN jadi 2 orang inisial “GA” dan “MS” ini sudah kami berhentikan kenapa saya tidak perlu menunggu adanya Asas praduga tak bersalah, saya tidak perlu untuk menunggu proses hukumnya selesai karena ternyata 2 orang ini sudah terbukti dari tes urine bahwa yang bersangkutan positif mengunakan narkoba sehingga kami langsung memberhentikan.” Pungkasnya (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button