Bulog Serap 3 Juta Ton Beras , DPR RI Ajbar Harap Produksi Petani Dapat Dibeli Bulog

BeritaNasiinal.ID.JAKARTA — Dalam rangka menyerap 3 jt ton setara Beras oleh Bulog untuk bulan Januari sampai April 2025 pemerintah akan mengucurkan anggaran dari APBN kepada Bulog.
Hal itu disampaikan oleh Menko Pangan Bpk. Dr. Zulkifli Hasan.
Politisi Muda Ajbar Anggota Komisi IV Fraksi PAN mendukung penuh kebijakan tersebut.
Selama ini itulah yang kita harapkan agar Bulog dalam menyerap gabah petani bisa bersaing dengan beberapa korporasi beras besar yang sebelumnya Bulog menggunakan subsidi bunga pinjaman bank.Kata Ajbar ke beritaNasional.id . Sabtu 1 Januari.
Selain itu bahwa dengan kucuran dana melalui APBN ke Bulog memastikan hasil produksi petani dapat terbeli oleh Bulog dengan harga di atas HPP. Lanjut Ajbar
Oleh sebab itu saya amat mengapresiasi kebijakan tersebut, tetapi atas kebijakan itu saya meminta segara dilakukan percepatan finalisasi percepatan mekanisme dana tunai agar Bulog bisa bergerak cepat di awal panen raya dan mendorong kemitraan Bulog dengan asosiasi penggilingan padi untuk menciptakan rantai distribusi yang lebih adil. Terang Ajbar.
Selain itu Ajbar meminta agar Kemenko Pangan untuk mengantisipasi potensi dampak La Nina pada hasil panen, serta mengalokasikan dana tambahan untuk bantuan pasca bencana di sektor pertanian.Tegas Ajbar
Selain itu Ajbar menyampaikan bahwa komisi IV DPR RI akan melakukan pengawasan untuk memastikan pendanaan tunai yang diberikan kepada Bulog digunakan secara efektif untuk menyerap gabah dan beras dari petani, sehingga tidak terjadi kerugian bagi petani maupun penggilingan kecil.
Ajbar juga berharap agar Komisi IV juga dapat mengusulkan revisi HPP agar sejalan dengan harga pasar.
Relaksasi harga pembelian beras menjadi Rp. 12.250-12.500 per Kg perlu dipastikan tetap mendukung petani kecil dan penggilingan kecil tanpa menekan cadangan pangan.
Terakhir Ajbar mendorong perlunya perlindungan bagi penggilingan kecil dan menengah agar dapat bersaing dengan korporasi besar yang mendominasi pasar serapan gabah. (Wahyuni)