AsahanDaerah

Bupati Apresiasi Ranperda Yang Diajukan DPRD Asahan

BeritaNasional.ID – Kisaran, Sumatera Utara – Bupati H. Surya BSc mengapresiasi DPRD Kabupaten Asahan yang telah menginisiasi pengajuan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Ranperda Penataan Lingkungan dan Dusun serta Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Hal itu disampaikan Bupati H. Surya BSc dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat terhadap 3 Ranperda Kabupaten Asahan yang berlangsung di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Senin (01/11/2021).

Dikatakan Bupati, pada prinsipnya Pemkab Asahan sependapat dengan uraian yang disampaikan oleh pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan dalam penjelasan umum pada rapat paripurna tersebut yang berlangsung pada 28 Oktober 2021 yang lalu.

Sebab, kata H. Surya BSc, Rancangan Peraturan Daerah tersebut merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Asahan yang telah menginisiasi Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Karena sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Asahan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 pada tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ini sangat mendukung komitmen Pemerintah Daerah sebagai penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan kak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, pungkas Bupati H. Surya BSc dalam paripurna itu.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button