AsahanDaerah

Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021 – 2026

BeritaNasional.ID, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) memiliki batas waktu paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal itu ditegaskan Bupati H. Surya Bsc dalam sambutannya ketika membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021 – 2026 yang digelar di aula Melati kantor Bupati setempat, Kamis (25/03/2021).

Dikatakannya, sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, pada pasal 264 ayat 4 diamanatkan bahwa Kepala Daerah harus menyusun RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Dimana RPJMD yang disusun tersebut merupakan dokumen yang sangat penting bagi Kepala Daerah dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang selama ini disampaikan kepada masyarakat.

Jadwal penyusunan RPJMD ini harus ditepati, dan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menyempurnakan dokumen renstra dari OPD masing – masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026, ujar Bupati H. Surya Bsc.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Arifin Sinaga MH menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Hasil dari RPJMD ini, akan di adakan Musrenbang. Untuk itu, target nasional dan target provinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 ini, papar Kepala Bappeda Asahan itu.

Dalam forum itu terlihat hadir anggota DPRD Kabupaten Asahan, pihak Kejaksaan Negeri Kisaran, Kodim 0208/AS, Polres Asahan, Staf Ahli Bupati, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, dan Kepala OPD se Kabupaten Asahan, Kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, Camat se Kabupaten Asahan, pimpinan perguruan tinggi, tokoh Agama, dan tokoh masyarakat.(karim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button