AsahanDaerah

Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 Kepada Camat

 BeritaNasional.ID, Kisaran – Pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah, karena pajak merupakan sumber pendapatan untuk membiayai belanja daerah yang salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2).

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya Bsc dalam sambutannya pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) PBB – P2 Tahun 2021 kepada Camat se Kabupaten Asahan bertempat di aula Melati Kantor Bupati setempat, Senin (29/03/2021).

Dikatakan Bupati, pengolahan PBB – P2 sebagai pajak daerah yang dikelola Pemerintah Daerah saat ini telah memasuki tahun ke – 9. Oleh karena berdasarkan pengalaman ditahun sebelumnya, upaya peningkatan pendapatan dari sektor PBB – P2 ini harus terus ditingkatkan.

Menurut H. Surya Bsc, dirinya yakin bahwa penerimaan dari sektor PBB – P2 masih dapat dioptimalkan lagi bila semua pihak memiliki komitmen untuk melakukan upaya – upaya peningkatan dengan berbagai sarana.

Misalnya dengan melakukan ektensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB-P2 melakukan pendataan objek pajak baru, memverifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan serta perbaikan kesalahan data pada objek pajak di semua Kecamatan, ujar Bupati memaparkan.

Kemudian Bupati Asahan itu juga meminta kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikannya kepada wajib pajak dengan disertai prinsip – prinsip akuntabilitas dan transparansi khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Karena dengan keterbukaan masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.

Dan kepada para UPT penagihan pajak daerah serta petugas penagih diharapkan agar lebih serius lagi dalam penagihan PBB-P2 baik tagihan tahun berjalan maupun tunggakan PBB-P2 apabila ada, sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi, pungkasnya sembari mengapresiasi petugas pemungut pajak atas realisasi pemungutan pajak daerah khususnya PBB-P2 tahun 2020 karena walaupun dalam situasi pandemi covid – 19 namun pencapaian penerimaan pajak daerah lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Kepada Kepala Bappenda Kabupaten Asahan Bupati juga mengucapkan terima kasih telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan sistem informasi manajemen PBB – P2 dalam bentuk layanan secara online dan penambahan tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Psyfazz, United Overseas Bank (UOB) serta Bank BTN yang dapat diakses melalui aplikasi digital.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar dalam laporannya menjelaskan bahwa penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bappenda setiap tahun. Adapun ketetapan nilai pajak untuk tahun 2021 berjumlah Rp 14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar, lebih meningkat dari tahun 2020.

Selanjutnya dalam acara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 secara simbolis kepada Camat Kecamatan Tinggi Raja, Camat Kecamatan Air Joman dan Camat Kecamatan Sei Dadap.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button