BondowosoJawa TimurNasional

Bupati Fasilitasi Aspirasi Petani Ijen Kepada PTPN 1

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan memfasilitasi aspirasi Petani Ijen yang tersebar di 6 Desa terkait penyelesaian konflik agraria dengan PTPN 1 Regional 5.

Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, mengatakan, Pemkab hanya berperan sebagai penyampai aspirasi, mengingat proses pembahasan penyelesaian konflik agraria juga tengah berlangsung di tingkat pusat.

“Ya kita sifatnya hanya sebagai fasilitator saja, karena di Jakarta sekarang juga berlangsung Pansus penyelesaian konflik. Pansus diharapkan bisa melakukan komunikasi dengan PTPN 1. Yang mana hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh Pemkab,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, Pemkab saat ini tengah melakukan proses inventarisasi aspirasi Petani Ijen. Hingga kemarin, baru dua desa yang telah menyampaikan aspirasi secara resmi, dan masih menunggu dari desa lainnya.

“Usulan dari Petani Ijen masih kita rekap. Sekda sudah mulai merekap usulan yang sudah masuk, kemarin baru dua dari 6 desa di Kecamatan Ijen. Hari ini insyallah usulan dari seluruh Desa masuk,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menerima surat aspirasi dari sejumlah tokoh masyarakat, petani Ijen dan Kepala Desa.

Surat aspirasi yang sudah masuk dari Desa Sempol, Jampit, Sumber Rejo, dan beberapa desa lainnya di kawasan Ijen. Terdapat tiga poin aspirasi kebutuhan dan keinginan Petani Ijen. Yang pertama  Zona 1.

“Masyarakat tidak keberatan direlokasi asalkan tempat relokasi luasannya memadai, kondisi lahan bisa langsung ditanami, lokasinya tidak terlalu jauh, bukan hutan, dan memiliki pengairan yang cukup,” ungkap Sekda saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (4/11/2025).

Aspirasi kedua, dari petani Sumber Rejo dan Jampit (zona 2, red), yang meminta adanya pola kemitraan dalam pengelolaan lahan.  “Mereka menginginkan kerjasama budidaya kopi dan hortikultura, jadi kemitraan yang saling menguntungkan,” lanjutnya.

Adapun aspirasi ketiga dari petani Kaligedang yang berharap agar kawasan bertani mereka dilepaskan dari Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Disamping itu itu, mereka juga meminta fasilitas umum seperti kantor desa, kecamatan, dan fasilitas sosial lainnya ikut dikeluarkan dari wilayah HGU. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button