SumateraSumatera Utara

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Atas Empat Rancangan Peraturan Daerah di Rapat Paripurna

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT  ​  –  Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperkuat pembangunan daerah, perlindungan hukum, pelestarian budaya, serta penataan administrasi kemasyarakatan melalui pembentukan produk hukum yang berpihak kepada masyarakat, Kamis (29/10/2026).

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Bupati Karo, Antonius Ginting, telah menyampaikan Nota Penjelasan atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Karo, yang meliputi:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten – Mengarahkan struktur ekonomi yang mandiri, sehat, dan kukuh melalui industri unggulan daerah.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin – Memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta perluasan akses keadilan yang merata bagi masyarakat kurang mampu di pengadilan.

3. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah – Melestarikan nilai luhur, tradisi, adat istiadat, bahasa, dan aksara Karo sebagai identitas serta ketahanan sosial masyarakat.

4. Ranperda tentang Perubahan Penyebutan Desa Menjadi Kuta – Penataan nomenklatur untuk memberikan pengakuan terhadap sejarah, asal-usul, serta kearifan lokal masyarakat adat Karo.

Pembahasan keempat Ranperda ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara intensif demi mewujudkan kesejahteraan, kemajuan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo.
(Kiel/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button