Soppeng

Bupati Kaswadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD TK II Kabupaten Soppeng

 

BeritaNasional.ID, Soppeng – Bupati Soppeng hadiri Rapat Paripurna DPRD TK II Kabupaten Soppeng dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Soppeng TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Kamis (30/9/2021).

Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM dalam rapat tersebut dilakukan Penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama yang dimulai oleh Bupati Soppeng, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, serta dilanjutkan dengan Penyerahan Keputusan DPRD dari Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. Syahruddin Adam. S.Sos, MM ke Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak,SE.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE mengucapkan Alhamdulillahi rabbil alamin puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang atas , limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita masih di beri Kesehatan dan Kesempatan untuk hadir pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, dalam rangka persetujuan dewan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang setingi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitemen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini terbukti telah disetujuinya Rancangan peraturan daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,”jelasnya.

Lanjut ia katakan, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan yang terus terpelihara. Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan pula kepada tim anggaran pemerintah daerah yang dapat bersinergi dengan Badan Anggaran DPRD sehingga pembahasan Rancangan peraturan daerah Perubahan APBD ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Sebagai tindak lanjut dari Persetujuan bersama ini , maka rancangan peraturan daerah perubahan APBD ini, akan di sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya hasil evaluasi ini disempurnakan oleh badan anggaran DPRD bersama TAPD, “lanjutnya.

“Saya harapkan setelah Rancangan peraturan daerah perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitasnya. Olehnya itu pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, “pintahnya.

Akhirnya, marilah kita memohon kehadirat Allah SWT semoga senantiasa memberikan petunjuk dan Hidayah-Nya kepada kita semua , insyaallah semua kerja keras kita dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Soppeng bernilai doa dan ibadah disisi-nya.

Acara turut di hadiri Wakil Bupati Soppeng, para anggota Forkopimda, ketua pengadilan negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Soppeng, bersama para pejabat eselon lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng.(red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button