Cegah Bullying dan Tawuran, Polisi Jogo Sekolah Hadir di Situbondo

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Polres Situbondo, Jawa Timur, memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying), tawuran, dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui program Polisi Jogo Sekolah.
Program yang digagas Kapolda Jawa Timur itu bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, sekaligus mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja sejak dini.
Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan apel Polisi Jogo Sekolah di Mapolres Situbondo, Selasa (27/10/2026). Kegiatan itu dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Situbondo, kapolsek jajaran, Dinas Pendidikan, perwakilan sekolah, serta para pelajar.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, program Polisi Jogo Sekolah merupakan upaya menghadirkan polisi sebagai sahabat sekaligus pendamping pelajar.
Melalui program tersebut, polisi diharapkan tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu mencegah potensi kekerasan dan memberikan ruang bagi pelajar untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Melalui program Polisi Jogo Sekolah, kami ingin menghadirkan polisi sebagai sahabat dan pendamping pelajar dalam mencegah perundungan, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba,” ujar Bayu.
“Kami ingin anak-anak merasa aman saat belajar, berani menyampaikan masalah, dan tidak takut meminta bantuan ketika menghadapi ancaman atau kekerasan,” katanya.
Petakan sekolah berdasarkan tingkat kerawanan
Salah satu langkah yang disiapkan Polres Situbondo adalah memetakan tingkat kerawanan sekolah untuk menentukan pola pencegahan dan pendampingan yang sesuai dengan kondisi masing-masing lingkungan pendidikan.
Untuk mendukung upaya tersebut, Polres Situbondo membentuk Satgas Pre-Emptive Strike. Satgas ini bertugas melakukan pendampingan, pengawasan, serta pemetaan potensi gangguan keamanan yang melibatkan pelajar.
Pemetaan dilakukan dengan membagi sekolah ke dalam tiga kategori, yakni merah, kuning, dan hijau.
Kategori merah diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki riwayat tawuran, perundungan, balap liar, keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa, atau bentuk kenakalan lainnya.
Sementara itu, kategori kuning diberikan kepada sekolah yang memiliki potensi pelanggaran. Adapun kategori hijau diperuntukkan bagi sekolah yang dinilai tertib, disiplin, dan tidak memiliki catatan pelanggaran siswa.
Menurut Bayu, pemetaan tersebut penting agar personel kepolisian dapat menentukan langkah pencegahan secara lebih terarah.
“Pemetaan ini penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. Dengan begitu, personel dapat menentukan pola pendampingan yang tepat, berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua, serta mengedepankan pendekatan humanis,” jelasnya.
Dalam apel tersebut, Polres Situbondo juga menyematkan ban lengan Polisi Jogo Sekolah kepada personel yang ditugaskan.
Personel tersebut akan menjalankan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelajar tingkat SD, SMP, SMA, serta sekolah sederajat di wilayah hukum Polres Situbondo.
Libatkan sekolah dan orang tua
Bayu menegaskan, upaya menjaga keamanan dan masa depan pelajar tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Keluarga, sekolah, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun lingkungan pergaulan yang sehat.
Karena itu, koordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, orang tua, dan unsur terkait akan diperkuat agar persoalan yang melibatkan pelajar dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Polres Situbondo juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun melalui media sosial.
Pelajar yang mengalami perundungan, mendapat ancaman, menghadapi ajakan tawuran, atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba diimbau segera melapor kepada guru, orang tua, atau polisi pendamping.
Melalui program Polisi Jogo Sekolah, Polres Situbondo berharap para pelajar dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman, mengembangkan potensi diri, dan meraih prestasi tanpa dibayangi ancaman kekerasan.
Program tersebut sekaligus memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Jogo Omah, dengan menempatkan keselamatan serta masa depan anak sebagai tanggung jawab bersama.
Masyarakat yang mengetahui gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 atau menggunakan Super Apps Polri.



