Nasional

Cegah Zona Penyebaran Covid-19 dan Korban Jiwa, Jokowi Diminta Tunda Pilkada 2020

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Koalisi Tunda Pilkada 2020 Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikomandani Anshar Ilo mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk jangan main-main dengan isu penyebaran Covid-19 di saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Anshar, sapaan akrabnya, mendesak pemerintah menghentikan dan menunda tahapan Pilkada 2020 untuk menyelamatkan jiwa dan kesehatan rakyat Indonesia.

“Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah lainnya, jangan main-main dan menganggap remeh penyebaran Covid-19 di saat Pilkada berlangsung. Percuma mengeluarkan anggaran ratusan trilliun untuk menangani Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, kalau pemerintahnya longgar,” tegas Anshar Ilo, melalui siaran persnya, Kamis (17/9/20).

Anshar juga meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada 2020. Dimana katanya, Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab keselamatan warga negara RI harus menunda Pilkada 2020 dan pihaknya berharap segera diterbitkan Perppu Penundaan Pilkada 2020.

“Pilkada memang rutinitas demokrasi yang terus bergulir, akan tetapi keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat lebih utama. Pilkada bisa ditunda kapan saja, jika dilanjutkan maka akan melanggar HAM dan nilai-nilai etika universal,” ujar Anshar, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Merah Putih (DPP SMP).

Sebelumnya, Anshar mengatakan, nyawa masyarakat lebih berharga daripada ajang demokrasi lima tahunan ini. Apalagi setiap tahapan Pilkada di 261 Kabupaten/Kota dan 9 Propinsi rawan pengerahan massa yang menjadi basis penyebaran Covid-19 ke segala penjuru.

“Kami minta presiden jangan ragu untuk menunda Pilkada 2020. Bahkan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Komnas HAM meminta kepada pemerintah untuk menunda Pilkada guna keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ditegaskan Anshar, demi kemanusiaan dan HAM dia minta Presiden Jokowi jangan membiarkan pelanggaran HAM dengan dilaksanakannya Pilkada 2020 ini. Kalau Pilkada 2020 tidak ditunda, tentu akan bertambah zona penyebaran Covid-19 dan akan menyebabkan banyak korban jiwa.

Diketahui, Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan serentak di 261 kabupaten dan kota serta 9 provinsi pada 9 Desember 2020. Bahkan banyak daerah-daerah zona merah Covid-19 ikut menyelenggarakan Pilkada.

“Pak Presiden dengarlah suara hati rakyat Indonesia. Bukan karena untuk menegakkan demokrasi, rakyat bisa dikorbankan dan ribuan nyawa bisa menghilang,” kritiknya.

Lanjut Anshar, bisa dilihat saat masa pendaftaran  pasangan calon (paslon) yang justru berbondong-bondong membawa massa. Mereka mengantarkan bapaslonnya untuk mendaftarkan ke KPU setempat tanpa memenuhi protokol kesehatan.

“Kita harus melihat fakta, bahwa di lapangan saat pendaftaran bacalon kepala daerah kemarin (04/9/20), di beberapa daerah, kerumunan ribuan manusia berjubel. Tampak euforia para pendukung kandidat melakukan arak-arakan dan berkerumun,” pungkasnya. (red) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button