Hukum & KriminalPolewali MandarSulawesi Barat

Dana FS Bandara Rp1,4 Miliar Diusut, Kejari Polman Segera Ekspose ke BPK

BeritaNasional. ID POLMAN SULBAR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, segera melakukan ekspose perkara bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran studi kelayakan (feasibility study/FS) pembangunan bandara senilai Rp1,4 miliar.

Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menegaskan ekspose tersebut menjadi langkah penting untuk memperjelas potensi kerugian keuangan negara sekaligus menentukan arah pengembangan penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Ekspose ke BPK RI akan kami lakukan. Setelah keluar hasil perhitungan kerugian negara, perkara ini akan kami kembangkan lebih lanjut,” ujar Nurcholis di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).

Penyidikan mencakup dua kegiatan FS pembangunan bandara, yakni pada 2018 dengan anggaran Rp600 juta di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang, serta pada 2021 sebesar Rp800 juta di kawasan Bulubawang, Desa Duampanua, Kecamatan Matakali.

Penyidik mendalami kesesuaian perencanaan, pelaksanaan, hasil kajian, kontrak pekerjaan, hingga dokumen pertanggungjawaban keuangan. Pemeriksaan juga diarahkan untuk menguji kesesuaian hasil pekerjaan dengan kewajiban penyedia jasa dan ketentuan yang berlaku.

Sejauh ini, belasan saksi, termasuk saksi ahli, telah dimintai keterangan. Penyidik menelusuri proses penganggaran hingga pertanggungjawaban kedua kegiatan tersebut guna mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Nurcholis menyebut, jumlah tersangka berpotensi lebih dari satu orang apabila alat bukti telah mencukupi.

Ekspose bersama BPK diharapkan memperjelas aspek keuangan perkara sekaligus menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Publik kini menanti hasil penghitungan kerugian negara dan ketegasan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan anggaran studi kelayakan pembangunan bandara tersebut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button