Sumatera

Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Diduga Menyimpang

BERITANASIONAL.ID, LAMPUNG PRINGSEWU – Mencuat!, Anggaran Hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’anĀ (LPTQ) kabupaten Pringsewu diduga disalahgunakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, indikasi dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi pada anggaran kegiatan Khotmil Qur’an.

Untuk diketahui, LPTQ pada tahun 2022 menerima dana hibah sebesar Rp.3.28 Miliyar.

Kemudian, dari total anggaran tersebut, dana yang dialokasikan untuk kegiatan Khotmil Quran mencapai Rp106 juta.

Adapun dalam Rinciannya yaitu Rp25 juta untuk pembuatan piagam, dan Rp81 juta untuk biaya makan dan minum peserta. Kemudian dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai dalam peruntukkannya.

Berdasarkan pengakuan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan, Khotmil Quran tahun 2022 dilaksanakan di Masjid Darussalam, itu berlokasi di pekantoran Pemda setempat.

Kemudian, peserta kegiatan adalah perwakilan guru sekolah Dasar (SD) di 9 kecamatan.

“Pesertanya perwakilan guru SD di tiap-tiap kecamatan. Tapi gak semuanya hadir,” kata narasumber yang juga pengurus K3SD yang juga peserta kegiatan, Senin (30/10/23).

Narasumber lainnya yang juga menjadi panitia Khotmil Quran Kecamatan menuturkan, kegiatan Khotmil Quran 2022 yang berpusat di masjid pemda berlangsung hanya beberapa jam saja. Saat ditanya apakah peserta diberi jatah makan siang, dirinya mengaku pembacaan alquran oleh peserta selesai sebelum waktu zuhur.

“Hanya diberi snack. Acara selesai, peserta pulang. Tidak ada makan siang,” bebernya.

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan Khotmil Quran membuat para guru yang terlibat sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan merasa resah dan takut. Mereka khawatir terseret dalam persoalan hukum.

“Selain menjadi peserta, kami yang juga melaksanakan kegiatan itu (Khotmil Quran) jadi takut bakal terkena masalah (hukum),” ungkap salah seorang guru yang juga Ketua K3S di salah satu kecamatan yang enggan disebut namanya.

Dia mengaku kegiatan Khotmil Quran di kecamatannya sudah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu. Menurutnya, kegiatan Khotmil Quran para guru mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di laksanakan atas dasar imbauan dari LPTQ Kabupaten. “Kami menjalankan kegiatan berdasarkan imbauan dari pimpinan,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan pungli kegiatan Khotmil Quran Kabupaten Pringsewu 2023 muncul usai pihak sekolah mengeluhkan adanya permintaan iuran disertai ancaman penundaan penyaluran bantuan sekolah jika menolak. Kini, persoalan baru muncul terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah pada kegiatan Khotmil Quran.

Seolah, penarikan dana iuran ke sekolah-sekolah dengan dalih dana kebersamaan adalah wajib dan lazim dilakukan pada kegiatan Khotmil Quran di kecamatan. Termasuk keterlibatan pihak sekolah dan sejumlah OPD setiap kegiatan LPTQ terkesan untuk mensiasati untuk memperoleh dana bantuan tambahan.

Mestinya, adanya transparansi penggunaan anggaran kegiatan yang menjadi program kerja LPTQ. Mengingat kegiatan Khotmil Quran menjadi bagian dari program kerja sekaligus tugas pokok Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten, selain persiapan dan peyelenggaraan MTQ/STQ secara berjenjang, maupun pembinaan tilawah dan tahfiz.

Diketahui kegiatan Khotmil Quran menjadi kegiatan rutin LPTQ Kabupaten Pringsewu tiap tahunnya. Pelaksanaan Khotmil Quran sempat mandek lantaran pagebluk Covid 2019 lalu. Informasi yang berhasil dimpun wartawan, kegiatan Khotmil Quran kembali dilaksanakan pada tahun 2021. Saat itu, LPTQ sempat menyediakan link bagi masyarakat umum untuk melakukan pendaftaran online sebagai peserta. Namun, pelaksanaan Khotmil Quran ditahun berikutnya hanya melalui instruksi LPTQ Kabupaten dan hanya diikuti oleh perwakilan guru saja yakni kepala sekolah dan guru PAI. (*/Vit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button