Dapat Bantuan Ratusan Juta, Kepala MTs Raudatul Jannah Wonokusumo Bondowoso Tidak Melapor Pada Ketua Yayasan
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – MTs Raudatul Jannah Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen membangun gedung dua lantai. Namun saying pembangunan yang bernilai ratusan juta tersebut tidak ada papan informasnya.
Hal itu, menurut Ketua LSM TIKAM, H. Daryanto melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008. Disamping itu, pasir yang digunakan dalam pembangunan tersebut tidak SNI. Pasirnya mengandung lumpur.
“Dalam melakukan pengolahan pasir dan semen tidak menggunakan Kotak Takaran atau yang biasa disebut Dolak. Tukang mencampur semen dan pasir hanya berdasarkan perkiraan. Harusnya, perbadingan PC 1:4.
Ketika dikonfirmasi bahwa pembangunan menggunakan dana hibah sebesar Rp 450 juta, Ketua Yayasan Raudatul Jannah, Sutowo, terkejut. Karena Kepala MTs Raudataul Jannah tidak memberikan laporan.
“Saya tidak mendapat laporan dari Kepala MTs dana hibah tersebut. Saya baru tahu dari Bapak wartawan ini. Saya kaget dan saya akan menanyakan kebenaran bantuan hibah tersebut,” keluh Sutowo.
Yang lebih lucu, Sutowo meminta kasus ini jangan diberitakan. “Saya konfirmasi terlebih dahulu pada Kepala MTs. Baru setelah saya mendapat penjelasan akan saya sampaikan ke sampaean.” Pintanya. (Syamsul Arifin/Bernas)