Daerah

Detik-detik Final Job, Pj Bupati Bondowoso Berteriak Lantang Kasus PT Bogem

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada ahir jabatannya sebagai Pj Bupati, Drs. H. Bambang Soekwanto mulai bersuara terkait kasus PT Bondowoso Gemilang (Bogem) yang didirikan pada tahun 2018 tersebut.

Bukan hanya Bambang, sapaannya, bersuara sumbang terkait penanganan kasus PT Bogem, tapi juga Ketua Komisi II, H. Andi Hermanto, S.Sos, tidak kalah garangnya. Mengingat PT Bogem didanai oleh APBD Pemkab Bondowoso.

Sama dengan Bambang, Andi, sapaannya mengatakan, pertanggungjawaban dan cash flow keuangan BUMD sampai sekarang tidak jelas. Padahal, Pemkab menyertakan modal sangat besar, kurang lebih Rp 3M.

Bambang berharap, dengan lantangnya Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso menyikapi dugaan penyelewengan keuangan PT Bogem, Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengungkap kasus tersebut.

Sekedar mengingatkan, mantan Direktur PT Bogem, Rudy Hartoyo telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya pada tahun 2021 lalu. Rudy, sapaanya divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider Rp 6 bulan.

Rudy diputus bersalah karena merugikan keuangan negara sekitar Rp 477 juta. Setelah itu, Kejari Bondowoso menetapkan 2 tersangka lagi, Plt Direktur PT Bogem Surya Kodrat dan YS, suplier kopi ke PT Bogem.

Surya Kodrat divonis 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 100 juta subsider kurungan 2 bulan oleh PN Tipikor Surabaya. Sementara tersangka YS hingga kini tidak ditangkap. Bahkan kasusnya di-SP3.

Disamping terbukti korupsi, praktik jual beli kopi di PT Bogem terindikasi terjadi nepotisme. Sebab YS merupakan anak dari komisaris PT Bogem, SMR. Jabatan direktur kemudian berganti dan dilimpahkan ke JK.

Yang bersangkutan juga sudah dipanggil Kejari Bondowoso hingga 3 kali, namun selalu mangkir. “Semoga saudara JK sebagai Direktur dapat mempertanggungjawabkan keuangan PT Bogem,” harap Bambang. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button