Sumatera

Di Beck’up Tekab 308, Polsek Pagelaran Gerebek Judi Dadu Koprok di Lokasi Hajat Pekon Gumukmas

BERITANASIONAL.ID, PRINGSEWU – Satreskrim Polsek Pagelaran di beck’up tekab 308 Polres Pringsewu menggerebek area judi dadu jenis koprok disebuah lokasi hajat warga di Pekon Gumukmas, kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Sabtu (5/11/22).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, didampingi Kanit Reskrim Polsek Pagelaran Bripka Aswin.

Turut disita sejumlah barang bukti beserta 6 tersangka turut diamankan dari lokasi tempat perjudian.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbuloh mengungkapkan, penggerebekan arena judi dadu itu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekitar lokasi hajat bahwa ada aktivitas perjudian jenis koprok dan meresahkan.

“Jadi, ada warga yang menyampaikan informasi kepada kami bahwa di salah satu pesta hajat di pekon Gumukmas sedang berlangsung perjudian. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar. Unit Reskrim Polsek Pagelaran di beck’up tekab 308 polres Pringsewu lantas mendatangi dan menangkap bandar sekaligus asistennya,” ungkap Hasbuloh, Minggu (6/11/22).

Hasbuloh menambah, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap kegiatan penyakit masyarakat seperti judi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

” atas kerjasama yang kompak akhirnya para tersangka berhasil ditangkap di lokasi ” pesan kami jauhilah judi jika tidak maka akan bernasib sama dengan 6 orang yang kami tangkap ini, “tandas Hasbuloh. (Red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button