Nasional

Diapresiasi IPW, Mantan Ketua KPK Jadi Penasehat Kapolri

Harus Berani OTT Perwira Polri dan Jendral Korup

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi pada Kapolri Idham Azis yang sudah mengangkat mantan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai Penasehat Ahli Kapolri. Keberadaan Agus diharapkan bisa membuat Polri membersihkan dirinya dari aksi korupsi, pungli, mafia kasus, mafia jabatan maupun mafia proyek. Selain itu, Agus diharapkan dapat membuka akses KPK untuk melakukan OTT terhadap para jenderal maupun perwira Polri yang korup.

“Penasehat ahli Kapolri bukanlah hal baru bagi dunia kepolisian di negeri ini. Dari waktu ke waktu, Kapolri kerap memiliki penasehat ahli. Namun saat ini Kapolri Idam Azis mengangkat 17 penasehat ahli terdiri dari berbagai kalangan ahli. Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Idham yang sudah mengangkat begitu banyak penasehat ahli meski masa tugasnya sebagai Kapolri begitu singkat, yakni setahun lagi,” terang Neta S Pane dalam siaran pers nya yang dikirim ke media ini, Jumat (24/1/20).

Meski memberi apresiasi pada Idham, IPW juga melihat pengangkatan begitu banyak penasehat ahli seakan menunjukkan Idham sebagai Kapolri hendak show offorce bahwa dirinya didukung begitu banyak pakar. Yang jadi pertanyaan, kata Neta, dalam masa tugas yang tinggal setahun lagi, sejauh mana ke 17 penasehat ahli itu bisa bekerja efektif membantu Idham.

“Apalagi, selama ini keberadaan penasehat ahli di lingkungan Kapolri lebih banyak sebagai pajangan. Sebab di internal polri sendiri sebenarnya sudah cukup banyak staf ahli Kapolri, yg terdiri dari jenderal bintang satu dan dua. Selain itu di lingkungan polri sendiri ada enam jenderal bintang tiga. Sehingga keberadaan 17 Penasihat ahli Kapolri itu bisa membuat tumpang tindihnya kinerja di polri, terutama dgn staf Kapolri yg berpangkat jenderal bintang tiga, dua dan satu. Bukan mustahil mereka akan bertanya, apa sesungguhnya pekerjaan mrk skrg ini dgn keberadaan begitu banyaknya Penasehat Ahli Kapolri,” bebernya.

Selain itu, lanjut Neta, dengan begitu banyak penasehat ahli kapolri dapat membuat opini bahwa para jendral polri yang selama ini bekerja sesuai tupoksi ternyata tidak dipercaya. Sehingga Kapolri harus di backup lagi dengan begitu banyak penasehat ahli.

“Banyaknya penasehat ahli ini juga makin menunjukkan bahwa polri sekarang ini lebih doyan membuat organisasinya menjadi obesitas, ketimbang membuat organisasj yg ramping, efisien dan efektif. Akibat makin obesitas organisasinya, semangat polri ini terlihat tidak sejalan dengan semangat Presiden Jokowi yg selalu mengatakan akan menghapus sejumlah posisi eselon agar pemerintahan efisien dan efektif,” papar Neta yang pernah terjun di dunia jurnalistik ini.

Namun yang menarik dari keberadaan penasehat ahli Kapolri itu adalah masuknya Agus Rahardjo mantan pimpinan KPK yang menjadi penasehat ahli Kapolri bidang pemberantasan korupsi. Dengan masuknya Agus, IPW berharap mantan pimpinan KPK itu bisa mendorong dituntaskannya belasan kasus korupsi besar yang mandeg hingga saat ini di Bareskrim, seperti kasus kondensat, kasus yayasan Pertamina, kasus Pelindo 2 dan lain lain.

“Keberadaan Agus harus bisa mendorong terjadinya sinergi Polri dan KPK untuk membersihkan institusi kepolisian dari perwira perwira yang korup dan suka pungli. Yang tak kalah penting sebagai penasehat ahli Kapolri, Agus harus mendorong dan membuka KPK untuk melakukan OTT terhadap jenderal atau perwira polri. Selama ini kpk hanya melakukan OTT terhadap politisi, kepala daerah, hakim, jaksa dan tidak pernah melakukan OTT terhadap jenderal polisi,” tegas Neta.

Karena dengan masuknya Agus sebagai penasehat ahli Kapolri, sudah saatnya Agus mendorong KPK masuk untuk melakukan OTT terhadap jenderal polisi. Jika tidak bisa membersihkan Polri, kata Neta, sebaiknya Agus mundur saja sebagai Penasehat Ahli Kapolri. “Sebab ia tak lebih sebagai pajangan di tengah masih berkembangnya persepsi buruk masyarakat terhadap Polri,” tandasnya. (red) 

Caption : Neta S Pane, Ketua Presidium IPW

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button