SumateraSumatera Utara

Diduga Selingkuh, Oknum DPRD Labuhanbatu Dilaporkan Istrinya ke DPW Partai Bulan Bintang Sumut

BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Partai Bulan Bintang berinisial AK (51) dilaporkan Noni Andriani (43) ke DPW Partai Bulan Bintang, Jl Denai No.94, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara, Kamis(24/5/2023).

Anggota DPRD Labuhanbatu periode 2019-2024 dilaporkan istrinya lantaran diduga selingkuh dengan istri orang asal Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir.

Noni mengatakan suaminya mulai ketahuan selingkuh lantaran jarang pulang dan terakhir beredar siaran langsung di akun facebook Vj Rio DuoHindi sesaat liburan bersama selingkuhan diatas kapal boat menikmati keindahan kawasan Danau Toba.

Dijelaskannya, sejak kenal perempuan berprofesi biduan penghibur di salah satu cafe santai di Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir. Mirisnya, oknum anggota dewan itu justeru tega menggandeng istri sah orang lain.

“Suamiku ketahuan berselingkuh sekitar 29 April 2023 padahal malam takbiran jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H, kami masih maaf-maafan. Namun seminggu kemudian justeru jalan sama istri orang. Paling aneh saat diajak liburan bersama keluarga malah selalu menghindar,” kata Noni sambil mengurai kesedihan.

Kata Noni, selain beban mental dan psikologis anak – anak, dirinya tak segan melaporkan suaminya dugaan pelanggaran kode etik partai yang diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ART) PBB.

“Bagaimana seorang anggota dewan tidak menjadi suri teladan bagi masyarakat luas sementara kehidupan rumah tangganya berantakan. Saya minta PBB arif dan bijaksana demi masa depan partai,” terangnya usai menyambangi kantor DPW PBB Sumut.

Ketua DPW Partai Bulan Bintang Awaludin Sibarani merasa prihatin usai mendengar keluh kesah Noni sembari menyaksikan dokumentasi kelakuan oknum anggota dewan saat bersantai ria dengan yang bukan muhrimnya.

Selanjutnya, Ia menyebut tidak akan kompromi dengan kader yang bertindak diluar kode etik partai apalagi merusak nama baik partai.

“Silahkan buat pengaduan ibu dan kirimkan bukti – bukti pendukungnya karena sebelumnya pun, AK sudah pernah mendapat surat peringatan. Bukan tak mungkin dari cerita ibu ini dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Untuk proses lebih lanjut jumpai dulu Ketua DPC PBB Labuhanbatu Zunkarnaen biar kami yang koordinasi. Persoalan seperti ini dimulai dari DPC,” kata Awaludin Sibarani menjawab keluh kesah Noni dikantor PBB, Jl Denai No.94 Kelurahan Tegalsari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.

Diketahui, Partai Bulan Bintang, pemilik tagline Bela Islam, Bela Rakyat dan Bela Negara. PBB mempunyai tiga visi: terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang Islami; tegakkan keadilan dan kepastian hukum; serta bela umat, bela Ulama, bela Islam, bela rakyat dan bela NKRI (tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button