BanyuwangiDaerah

Dirasuki Nafsu setan, Keperawan Anak Tiri Diambil Paksa

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Kejadian na’as menimpa UMU seorang gadis berumur 19 tahun. Keperawanannya diambil paksa oleh SBU (61), didalam kamar tidurnya sendiri. SBU yang merupakan suami sambung ibunya (bapak tiri) tega memperkosa dirinya demi memenuhi hasrat setan yang merasuk dalam dirinya.

Seusai diperkosa ayah tirinya, UMU langsung memberi tahu ibunya bahwa ia telah digagahi dengan paksa oleh bapak tirinya. Akibatnya, dengan berang dan tanpa panjang lebar ibu korbanpun bergegas bersama anaknya langsung melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Srono.

Sementara polisi yang mendapat laporan langsung menurunkan tim Reskrim untuk mencari pelaku. Begitu ketemu, bapak tiri bejat itu langsung ditangkap dan di jebloskan di dalam rumah tahanan Mako setempat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, awalnya pelaku berniat dan masuk ke kamar di waktu subuh saat korban masih terlelap tidur. Birahi pelaku yang sudah memuncak membuatnya tanpa canggung langsung melepas baju beserta celana dalam yang dikenakan korban.

“Pelaku yang nafsunya sudah di ubun-ubun langsung memasukkan alat vitalnya kedalam vagina korban. Sambil tangannya mendekap mulut korban, pelaku mengancam akan membunuh dirinya dan ibunya kalau kejadian ini sampai bocor. Sehabis melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja,” jelas Kombes Arman AS.

Dikatakan Kombes Arman, atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

“Barang Bukti yang sudah kita amankan berupa 1 mini set BH dan celana dalam korban, 1 selimut dan sprei,1 kaos warna putih berserta training juga celana dalam tersangka dan satu set bukti visum et repertum dari RSI Fatimah Banyuwangi yang menyatakan bahwa ada tampak bekas luka lama dalam liang vagina dan selaput darah hymen tidak utuk (rusak),” imbuh Kombespol Arman AS dihadapan awak media. (Ganda)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button