DaerahJawa TimurNasionalPendidikanSitubondo

Disdikbud Situbondo Respons Laporan Sekolah Rusak, 343 Sekolah Butuh Revitalisasi

SITUBONDO — Menanggapi sejumlah laporan terkait kondisi sekolah rusak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, memastikan bahwa perbaikan terus diupayakan, termasuk untuk SDN 3 Seletreng.

“Untuk SDN 3 Seletreng insya Allah bisa ter-cover tahun ini,” ujar Sopan Efendi, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, kerusakan fasilitas pendidikan tidak hanya terjadi di satu sekolah. Berdasarkan data Disdikbud, terdapat total 343 sekolah di Situbondo yang membutuhkan revitalisasi.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 285 sekolah yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pendataan Sarana dan Prasarana (SIP Sarpras) hingga akhir 2025.

“Dari total itu semuanya sudah kita usulkan, tetapi yang bisa ter-cover melalui aplikasi Revit hanya 170 sekolah,” jelasnya.

Terkait SDN 3 Seletreng, Sopan menyebut keterlambatan pengunggahan data menjadi salah satu kendala sehingga belum masuk prioritas sebelumnya.

“Kemungkinan SDN 3 Seletreng kemarin terlambat meng-upload. Mulai hari ini tim akan cek lapangan lagi, kemudian kita usulkan kembali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sopan mengakui bahwa kondisi sarana dan prasarana sekolah di Situbondo memang masih membutuhkan perhatian serius.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan audiensi dengan pemerintah pusat guna menyampaikan kondisi riil di lapangan.

“Saya atas izin Mas Bupati sudah menghadap Pak Dirjen. Alhamdulillah kita diberi waktu audiensi dan menyampaikan kondisi sekolah di Situbondo,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Disdikbud mendapatkan respons positif. Pemerintah pusat disebut tengah menyiapkan program revitalisasi sekolah secara nasional.

“Tahun 2026 total ada 11.000 sekolah yang direncanakan direvitalisasi. Namun 4.000 sudah digeser ke Sumatera dan Aceh karena bencana, sehingga tersisa sekitar 7.000,” jelas Sopan.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu kepastian alokasi pada Juli 2026 mendatang. Sopan juga mengungkapkan adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait penggunaan dana pokok pikiran (pokir) atau jaring aspirasi masyarakat (jasmas) di sektor pendidikan.

“Pokir atau jasmas yang masuk ke dinas pendidikan hanya diperkenankan untuk kegiatan rehab, pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta fasilitas toilet,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif karena lebih fokus pada kebutuhan dasar pendidikan. Sebagai gambaran, pada tahun 2025 lalu, Disdikbud Situbondo berhasil merealisasikan perbaikan di 90 lembaga pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp54 miliar.

“Mudah-mudahan tahun ini kita juga mendapatkan alokasi yang tidak jauh dari itu,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button