BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melakukan penertiban terhadap angkutan roda 6 ke atas dan parkir kendaraan di seputar kota Kisaran agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, Selasa (24/01/2023).
Penertiban yang dipimpin Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan Indra Sapri Rambe SH itu tampak dilakukan di sejumlah ruas jalan Kota Kisaran mulai dari jalan Listrik, jalan Diponegoro, jalan SM Raja, hingga ke jalan Imam Bonjol.
Dalam penertiban tersebut petugas dari dinas perhubungan terlihat menegur dan memberikan peringatan kepada sopir truck pengangkutan roda 6 ke atas yang masuk ke dalam inti kota. Kemudian petugas juga melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir kendaraan yang berada di tepi jalan agar tidak mengganggu kenyamanan dan kelancaran arus lintas di ibu kota Kabupaten Asahan itu.
“Hal ini merupakan kegiatan rutin dinas perhubungan dalam rangka pembinaan terhadap aktivitas parkir pada bahu jalan sekaligus penertiban terhadap kendaraan roda 6 ke atas yang masuk ke inti kota Kisaran,” ujar Indra Sapri Rambe.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan itu berharap kepada petugas parkir yang ada untuk dapat bekerja lebih baik lagi dalam mengatur kendaraan yang parkir di tepi jalan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat yang hendak berbelanja di seputar kota Kisaran agar dapat memarkirkan kendaraannya dengan tertib di tempat yang telah disediakan,” pungkasnya.(krm)