Ragam

Dituding Terima Aliran Dana Dari PT BSI, PCNU Banyuwangi Akan Laporkan Aktivis Kontroversi ‘M Yunus Wahyudi’

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, Jawa Timur, akan melaporkan M. Yunus Wahyudi ke Polres setempat. Aktivis kontroversial ini dituding telah menghina marwah lembaga PCNU serta Kiai di Bumi Blambangan, melalui statemen di sejumlah media.

Disitu, aktivis asal Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi ini menyebut bahwa Ketua PCNU, serta sejumlah pengurusnya telah menerima aliran dana dari pengelola tambang emas Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sejak dari jaman Indo Multi Niaga (IMN) hingga PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Bahkan Yunus juga menyebut ada istilah ‘Kiai Perampok’ dilingkaran PCNU Bumi Blambangan.

“Saat ini kita lakukan kajian. Selanjutnya kita akan laporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Baik perseorangan maupun secara kelembagaan,” ucap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PCNU Banyuwangi, Misnadi SH, Senin (11/9/17).

Keputusan ini diambil setelah jajaran PCNU Banyuwangi, menggelar rapat koordinasi di kantor Sekretariat Jalan Ahmad Yani Banyuwangi. Baik Ketua PCNU Banyuwangi KH Masykur Ali, Wakil Ketua H. Nanang Nur Ahmadi dan pengurus lainnya sepakat menyerahkan penanganan kasus ini kepada LBH PCNU.

Dikonfirmasi terpisah, M. Yunus Wahyudi, mengaku siap dilaporkan ke pihak berwajib. Karena dia yakin, statement nya adalah sebuah kebenaran.

“Ingat, penjara tidak akan menyurutkan semangat Yunus dalam memperjuangkan kebenaran,” tegasnya.

Namun Yunus membantah jika menyebut aliran dana mengalir ke PCNU Banyuwangi.

“NU kan untuk kemaslahatan umat. Ini oknum, bukan NU. Saya juga orang NU, saya juga pengurus Pagar Nusa,” lontarnya.

Sementara terkait istilah ‘Kiai Perampok’, Yunus juga berkelit. Dia mengaku dirinya hanya menyampaikan apa yang telah diucapkan oleh salah satu Kiai sepuh di Banyuwangi saja. (mh.said)

Caption : Ketua LKBH PCNU Misnadi, SH bersama H. Nanang Nur Achmadi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button