AdvedtorialGorontalo

DKP Provinsi Gorontalo akan Manfaatkan Eks BPBIAT untuk Pengembangan Budidaya Air Tawar

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo rencananya akan mengembangkan budidaya air tawar dengan memanfaatkan eks Balai Pembenihan Budidaya Ikan Air Tawar (BPBIAT) Gorontalo.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PDSDKP, Fahrul Ulum Amlain mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan memiliki sarana prasarana perikanan budidaya air tawar Eks. UPTD Balai Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar (BPBIAT).

“Eks BPBIAT ini telah menjadi instalasi perikanan budidaya yang menjadi bagian dari Bidang Perikanan Budidaya dan PDSDKP,” ungkap Fahrul, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, Fahrul mengungkapkan bahwa instalasi BPBIAT ini memiliki luas lahan 5 ha dan terdapat aset bangunan berupa kantor, mess karyawan, aula, gudang pakan, hatchery indoor, hatchery outdoor, ruang bimtek dan kolam-kolam produksi dimana tugas dan fungsinya adalah untuk melaksanakan pengembangan budidaya ikan air tawar, pengelolaan perbenihan ikan air tawar dan pengembangan SDM pembudidaya ikan dan masyarakat.

“Dalam rencana pemanfaatan instalasi BPBIAT tentunya kebutuhan sarana prasarana penunjang yang dalam kondisi normal harus disiapkan kebutuhan operasional yang menjadi faktor penunjang keberhasilan produksi,” kata Fahrul.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 pengelolaan air tawar sudah dapat dilakukan kembali oleh Provinsi, tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanan Pembangunan dan Keuangan Daerah dimana pada urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan pada Lampiran Kode 3.25.04 Program pengelolaan perikanan budidaya terdapat pengaturan tentang Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan di Air Payau dan Air Tawar yang penggunaan sumberdayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh Daerah Provinsi dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya lintas Daerah Kabupaten / Kota.

“Dengan pertimbangan hal tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan pada Tahun 2023 dan 2024 telah mengalokasikan anggaran operasional untuk pengelolaan Instalasi BPBIAT berupa rehabilitasi sarana prasarana unit pembenihan ikan mulai Tahun 2023 dan 2024,” jelas Fahrul.

Pengalokasian anggaran untuk instalasi BPBIAT, kata Fahrul, menjadi faktor pendukung utama rencana pengembangan pengelolaan pembenihan di Provinsi Gorontalo.

“Adanya pekerjaan rehabilitasi kolam dan sarana pembenihan memberikan output tersedianya benih ikan air tawar baik untuk calon induk ikan maupun benih sebar untuk Balai Benih Ikan lokal di kabupaten/kota, unit pembenih ikan (UPR) serta pembudidaya ikan.

Disebutkan bahwa target produksi untuk awal operasional sekitar 500.000 ekor benih ikan air tawar. Harapannya kebutuhan benih yang selama ini masih sering dipenuhi dari luar daerah Gorontalo dapat segera teratasi, demikian untuk ketersediaan calon induk ikan bagi Balai Benih Ikan (BBI) Lokal dan Unit Pembenihan Rakyat (UPR).

“Selain itu dengan beroperasionalnya instalasi BPBIAT pendampingan pengembangan SDM bagi mitra masyarakat dan bidang pendidikan baik SMK maupun perguruan tinggi dapat kembali terlaksana dengan baik,” tutup Fahrul.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button