DKP Provinsi Gorontalo Inisiasi Patroli Bersama Pengawasan di Teluk Gorontalo
BeritaNasional.ID, GORONTALO — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menginisiasi pelaksanaan patroli bersama untuk pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan di Teluk Tomini. Patroli bersama dilaksanakan di Teluk Gorontalo tepatnya di 3 wilayah perairan yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.
Operasi terpadu dipimpin langsung oleh DANLANAL Gorontalo, KOPTU Firman melibatkan 20 personil dari berbagai unsur diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, POLDA Gorontalo, unsur Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar dan USAID Ber-IKAN. Dari Unsur DKP Provinsi berasal dari 2 bidang yaitu Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL), sedangkan dari USAID Ber-IKAN diikuti oleh Koordinator Provinsi Gorontalo. USAID Ber-IKAN adalah program kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia bersama dengan Pemerintah Amerika Serikat.
Kegiatan patroli yang dilakukan selama 2 hari, 6-7 November 2024 ini berupa monitoring kawasan perairan laut dari kegiatan perikanan ilegal (illegal fishing) serta kampanye penyadaran dan pendidikan masyarakat di Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo.
Kawasan Konservasi Perairan Gorontalo ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai wilayah konservasi untuk melindungi kawasan terumbu karang, Hiu Paus, Bunga Karang Raksasa (Salvador dali), penyu serta ikan-ikan ekonomis penting. Biota laut ini sangat penting bagi kelangsungan ekosistem laut yang mendukung mata pencaharian nelayan di Teluk Tomini.
Kawasan Konservasi Perairan Gorontalo terletak di Perairan Pantai Biluhu Timur, Perairan Pantai Olele dan Pantai Botubarani. Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 dengan total luas 76.580,48 hektar (sumber: DKP Provinsi Gorontalo).
Kegiatan persiapan patroli dilaksanakan di Kantor DKP Provinsi Gorontalo tanggal 5 November 2024. Pada saat patroli bersama dilakukan, tim menemukan 2 orang nelayan yang sedang beraktivitas di Zona Inti Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo, tepatnya di Perairan Biluhu Timur. Kedua nelayan tersebut diberikan pembinaan agar tidak memasuki Zona Inti Kawasan Konservasi Perairan yang telah diberi tanda berupa mooring bouy (pelampung) yang membatasi wilayah penangkapan tradisional nelayan dan zona inti kawasan konservasi di wilayah tersebut.
Zona Inti adalah kawasan yang diperlakukan khusus dimana kawasan tersebut dilindungi secara mutlak dan tidak bisa dilakukan perubahan atau tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun karena alasan mempertahankan kondisi alam yang masih asli dan belum terganggu oleh manusia serta memiliki keanekaragaman hayati yang asli dan khas yaitu Bunga Karang Raksasa, Penyu dan Hiu Paus.
Selain itu, Zona Inti juga merupakan sumber plasma nutfah dari jenis tumbuhan dan satwa liar yang sangat berguna dalam menunjang kawasan perikanan tangkap nelayan tradisional serta bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Tim patroli bersama juga bertemu dengan Kapal Penangkap Ikan di Perairan Olele Kabupaten Bone Bolango. Kapal bernama Berkah Anugerah tersebut berencana akan menjual hasil tangkapan di TPI Kota Gorontalo. Hasil pemeriksaan menunjukkan dokuman kapal dalam keadaan lengkap serta jumlah dan kondisi Anak Buah Kapal (ABK) juga sesuai dengan dokumen. Kapal ini menangkap ikan pelagis dari jenis Ikan Tongkol (baby tuna), layang (malalugis).
Hasil Evaluasi dari Operasi Terpadu menunjukkan bahwa kegiatan ini tidak menemukan kegiatan perikanan yang merusak.
(Adv/Noka)