Jawa Timur

DPKH Lakukan Pemeriksaan NKV UD Kurnia Jaya

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) UD Kurnia Jaya (Beritanasional.ID Onoy)

Beritanasional.ID -Probolinggo
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) UD Kurnia Jaya Desa Tegalsiwalan Kecamatan Tegalsiwalan, (9/1/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Yukti Widiatmaningsih, Medik Veteriner Muda drh. Nikolas Nuryulianto, drh. Peni Lestari serta Petugas Teknis Tegalsiwalan Ainun Nisma.
Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan serta Permentan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian.
Medik Veteriner Muda DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan lembar kelayakan dasar atas unit usaha UD Kurnia Jaya Desa Tegalsiwalan Kecamatan Tegalsiwalan.

“Selain itu, tujuan kegiatan ini melakukan pengawasan hiegine sanitasi pengolahan produk hewan (tokek dan cicak) serta pembinaan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) kepada unit usaha,” ungkapnya.

Menurut Niko, dari hasil pengawasan dan pemeriksaan atas lembar kelayakan dasar sesuai Permentan Nomor 11 Tahun 2020 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2021 pada UD Kurnia Jaya Desa Tegalsiwalan Kecamatan Tegalsiwalan, pengolahan tokek dan ciciak disarankan untuk menjaga kebersihan area produksi, halaman dan membuat SOP pemakaian peralatan serta menyesuaikan dengan lembar kelayakan dasar sebagai syarat untuk diaudit oleh Tim Auditor dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

“Dari surveilance form lembar pemeriksaan kelayakan dasar yang dilakukan tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo, UD Kurnia Jaya Desa Tegalsiwalan Kecamatan Tegalsiwalan pengolahan tokek dan ciciak masih perlu memperbaiki sarana, prasarana dan hiegine sanitasi serta SDM pekerja,” terangnya.
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh.

Yukti Widiatmaningsih mengharapkan agar unit usaha pengolahan tokek dan cicak ini akan terus berkembang dengan mengikuti aturan yang berlaku. “UD Kurnia Jaya Desa Tegalsiwalan Kecamatan Tegalsiwalan dapat melakukan studi tiru kepada unit usaha yang sudah ber NKV di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Onoy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button