DPRD dan BPPKAD Kota Probolinggo Perkuat Pengawasan PAD, Optimistis Target Rp265 Miliar Tercapai

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Komitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah terus ditunjukkan Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo. Melalui sinergi pengawasan dan evaluasi kebijakan pendapatan daerah, kedua pihak berupaya memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Probolinggo terkait evaluasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/6/2026).
RDP menjadi forum strategis untuk meninjau pelaksanaan kebijakan perpajakan dan retribusi daerah, sekaligus mengevaluasi perkembangan realisasi pendapatan daerah. Selain membahas capaian yang telah diraih, pertemuan tersebut juga mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta merumuskan langkah-langkah percepatan guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya memenuhi undangan Komisi II DPRD dalam rangka menyampaikan evaluasi pelaksanaan Perda PDRD sekaligus perkembangan capaian PAD Kota Probolinggo.
Menurutnya, forum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan target pendapatan yang telah ditetapkan dapat terealisasi sesuai perencanaan.
“Pagi ini kami diundang oleh Komisi II DPRD Kota Probolinggo dalam rangka evaluasi penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang PDRD. Tentunya ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap pencapaian PAD di Kota Probolinggo,” ujar Pujo.
Dalam paparannya, BPPKAD menyampaikan berbagai capaian, progres realisasi pendapatan, serta strategi yang telah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah. Evaluasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh potensi pendapatan dapat tergali dan dikelola secara maksimal.
Pujo menegaskan, target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp265 miliar masih berada pada jalur yang realistis untuk dicapai. Namun demikian, keberhasilan tersebut memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat.
“Dari berbagai hal yang telah kami laporkan, insya Allah kami optimistis target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp265 miliar dapat tercapai dengan dukungan seluruh OPD, bimbingan DPRD, dan partisipasi semua pihak. Kami juga memohon dukungan masyarakat Kota Probolinggo,” katanya.
Tak hanya menyoroti angka capaian pendapatan, pembahasan dalam RDP juga menyentuh aspek implementasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, penguatan kepatuhan masyarakat, serta pengembangan sistem pengelolaan pendapatan yang semakin transparan dan akuntabel.
Komisi II DPRD Kota Probolinggo menilai kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Dengan sinergi yang kuat, setiap kebijakan yang telah ditetapkan melalui Perda diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah diharapkan terus menghadirkan inovasi dan strategi baru dalam pengelolaan pendapatan. Dengan demikian, target PAD dapat tercapai secara optimal dan hasilnya dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan kesejahteraan warga Kota Probolinggo.
Reporter:Yuli/Bernas



