DaerahPolitikSumateraSUMUT

DPRD Langkat Gelar Paripurna LPJ APBD 2020

BeritaNasional.ID, Langkat – DPRD Langkat setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin, (12/7/2021).

Pengesahan/persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Langkat, yang dihadiri 43 orang anggota dewan, setelah seluruh fraksi menyatakan setuju disahkannya Ranperda pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, S.E, yang memimpin jalannya rapat mengetuk palu sidang sebagai tanda disahkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah segenap anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Pengesahan/persetujuan juga ditandai dengan di tandatanganinya surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama bupati dan pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Pujianto, S.E, dalam penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD yang telah membahas LPJ APBD 2020 bersama Kepala OPD menyatakan setuju disahkannya Ranperda LPJ APBD 2020 menjadi Perda.

Dalam laporan Banggar itu, ada beberapa kesimpulan dan saran/rekomendasi, salah satunya, Banggar meminta Pemerintah Daerah kedepannya untuk mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Banggar juga meminta pembinaan dan pemberdayaan terhadap Kampung KB dan Bumdes yang telah didirikan untuk memberikan dampak positif bagi desa.

Selain itu, Banggar berharap bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura dapat lebih baik lagi, disertai dengan peningkatan pelayanan dan kenyamanan bagi pasien.

Menanggapi saran, masukan dan rekomendasi dari Banggar maupun dari fraksi-fraksi DPRD Langkat, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyambut baik akan hal itu.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat yang telah melaksanakan amanah konstitusi demi memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan dan berpesan kepada OPD untuk dapat bekerja secara maksimal.

Sementara Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin sebelum menutup rapat meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera menyampaikan draf laporan semester pertama dan prognosis enam bulan kedepan serta KUPA/PPAS APBD 2021 dan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas DPRD Langkat.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button