Lampung

DPRD Pesawaran Pasang Badan Benahi Keuangan Daerah, Targetkan PAD Tembus Rp100 Miliar

BERITANASIONAL.ID, PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran berkomitmen memperbaiki kondisi keuangan daerah yang dinilai terpuruk dalam satu dekade terakhir. Upaya ini dilakukan untuk keluar dari persoalan tata kelola pemerintahan dan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini menjadi beban pemerintah kabupaten.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menegaskan pihaknya akan “pasang badan” mendorong pembenahan dari dalam, baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun tata kelola pemerintahan. Menurutnya, DPRD akan bekerja maksimal bersama eksekutif untuk menyehatkan kondisi keuangan daerah dan keluar dari persoalan masa lalu.

Ia menjelaskan, selama ini kondisi keuangan Pemkab Pesawaran mengalami tekanan berat, ditandai dengan rendahnya PAD dan defisit anggaran yang terjadi setiap tahun. Hingga 2024, PAD Pesawaran tercatat baru mencapai Rp88 miliar. Untuk meningkatkan pendapatan, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) PAD sejak Agustus 2025 guna menggali potensi daerah. Targetnya, PAD bisa segera mencapai Rp100 miliar per tahun, bahkan berpotensi meningkat hingga Rp150 miliar sampai Rp200 miliar jika pengelolaan dilakukan secara serius.

Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tertanggal 23 Mei 2025, Pemkab Pesawaran mengalami ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2021 tercatat Rp34,9 miliar, meningkat menjadi Rp77,7 miliar pada 2022, Rp97,3 miliar pada 2023, dan Rp66,1 miliar pada 2024.

Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah kewajiban pemerintah daerah, termasuk tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp19,76 miliar hingga 31 Desember 2024. Selain itu, pemerintah daerah juga belum membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp6,97 miliar.

Di sisi lain, Pemkab Pesawaran sebenarnya memiliki potensi pemasukan dari piutang dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp59,6 miliar yang belum diterima hingga akhir 2024, serta dana transfer Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp185 juta. Jika seluruh piutang tersebut terealisasi, maka ketidakcukupan dana diperkirakan jauh berkurang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait pembayaran utang BPJS maupun TPP pegawai. Kepala Diskominfotik Pesawaran, Jayadi Yasa, juga belum merespons permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD untuk segera dibenahi demi menjaga stabilitas keuangan daerah dan pelayanan publik. (*/Deni)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button