DPRD Pringsewu Sahkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan: Dorong Sport Industry dan Sport Tourism

Beritanasional.id, Pringsewu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (28/10/2024). Ranperda tersebut merupakan inisiatif atau prakarsa dari DPRD Kabupaten Pringsewu.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan. Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Olahraga mampu meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial. Ini merupakan fondasi penting untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pringsewu yang Maju, Adil, Makmur, Sejahtera, dan Demokratis,” ujar Marindo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengesahan Perda ini juga merupakan bentuk pelaksanaan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
“Keseluruhan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam pencapaian tujuan pembangunan olahraga secara menyeluruh, termasuk mewujudkan Indonesia yang Bugar, Berkarakter Unggul, dan Berprestasi di tingkat dunia,” tambahnya.
Tak hanya soal prestasi, Pj Bupati juga menekankan pentingnya olahraga dalam pemberdayaan ekonomi daerah. Menurutnya, sektor keolahragaan dapat dikembangkan menjadi industri yang produktif serta membuka peluang besar dalam sektor pariwisata olahraga (sport tourism), terutama di Kabupaten Pringsewu yang memiliki potensi besar.
“Olahraga harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui sport industry dan sport tourism. Ini peluang yang harus kita kembangkan secara bersama,” tegas Marindo.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Pringsewu itu, selain pengesahan Perda Keolahragaan, juga dilaksanakan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati olahraga dan tokoh masyarakat setempat yang berharap agar implementasi Perda Keolahragaan dapat memberi dampak nyata di lapangan.
(Davit)



