Daerah

DPRD Situbondo Soroti Temuan BPK RI Terkait Pengelolaan DD Yang Kurang Baik

BeritaNasional.ID,
SITUBONDO – Seusai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Zeiniye yang dicegat sejumlah awak media menyatakan, temuan Inspektorat Kabupaten Situbondo maupun BPK RI tentang pengelolaan keuangan dana desa (DD) yang terkesan kurang baik, akan menjadi salah satu bahasan atau agenda utama DPRD Situbondo.

“DPRD akan mengkaji secara detail melalui masing-masing komisi dan badan anggaran tentang pengelolaan keuangan DD tersebut,” kata Zeiniye, Rabu (12/6/19).

Pengelolaan keuangan DD tersebut, lanjut Zeiniye, merupakan kesatuan yang tak terpisahkan dalam pertanggung jawaban APBD. Dari hasil temuan BPK RI tersebut masih ada ketidakpatuhan penggunaan DD.

“Temuan tentang pengelolaan DD oleh Inspektorat maupun BPK RI akan menjadi agenda utama pembahasan di DPRD Kabupaten Situbondo,” tandas politisi perempuan dari Fraksi PPP yang pernah menjadi ketua DPRD Situbondo ini pada periode lalu.

Dalam kesempatan itu, Zeiniye juga menyampaikan, bahwa pada APBD 2018 Pemkab Situbondo telah mendapat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Namun demikian, predikat WTP tersebut hanya sebatas kepatuhan secara administratif pengelolaan keuangan.

Apabila pengelolaan keuangan Pemkab Situbondo sudah mendapatkan WTP, sambung Zeiniye, maka DPRD tak perlu lagi membentuk pansus. Namun demikian, beberapa temuan dari BPK RI akan tetap jadi pembahasan di masing-masing Komisi DPRD Situbondo.
Hasil pembahasan DPRD Kabupaten Situbondo terhadap pertanggung jawaban APBD 2018, akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi saat pengesahan Perda pertanggung jawaban APBD tahun 2018.

“Saya berharap temuan-temuan BPK RI itu tidak terulang lagi pada tahun berikutnya,” pungkas Zeiniye. (her)

Caption : Zeiniye, Wakil Ketua DPRD Situbondo (pakai kerudung) saat diwawancarai media.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button