Daerah

Dua Bulan PTT Dirumahkan, Pemda TTU Diminta Pertimbangkan Sisi Keadilan dan Kemanusiaan

BeritaNasional.ID-Kefamenanu NTT,- Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Agustinus Taena meminta pemerintah kabupaten TTU memberikan solusi terbaik kepada pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemda TTU.

“Pemerintah harus memberikan solusi bagi PTT yang selama ini telah mengabdikan diri dengan membantu tugas pelayanan pemerintah khususnya kabupaten TTU,” kata Taena.

Ia mengatakan dengan PTT ini, maka pemerintah mesti mengakomodasi seluruh honorer TTU menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.

“Jangan justru ada PTT yang dirumahkan namun harus tetap bekerja, sehingga harus ada solusi yang terbaik untuk mereka dan ini tugas pemerintah, dengan menjadikan mereka PPPK,” katanya.

Menurut dia, kebijakan rekruitmen PPPK sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, namun harus tetap mengakomodasi para PTT yang selama ini telah membantu pemerintah melakukan tugas pelayanan pembangunan.

“kita meminta adanya penerimaan kembali PTT yang dirumahkan lingkup TTU untuk menjadi PPPK dengan mempertimbangkan lama kerja dan usia.

Dijelaskan, Kepada tenaga honorer (PTT) yang secara legalitas terdata ‘base’ (basis) di Dapodik, maka pemerintah harus mempertimbangkannya dari sisi pengabdian yang cukup lama, dan usia yang paling tua.

“Pemda TTU harus mempertimbangkan dari sisi keadilan dan rasa manusiawi terhadap honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, agar mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak sesuai nilai kemanusiaan,” katanya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button