Dua Pelaku Pembobol BRI Ditangkap Kejari Bondowoso, Kerugian Capai Milyaran

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah memeriksa puluhan korban kredit fiktif di BRI, ahirnya Penyidik Pidsus Kejari Bondowoso menangkap dua tersangka yang menjadi otaknya, yaitu YA, Kepala Unit BRI, dan RAN, manta mantra BRI Unit Tapen.
Kini keduanya diberi seragam rompi berwarna merah muda digeser ke Lapas Kelas IIB dari Kejari Bondowoso. Menurut Kajari Dzakiyul Fikri, kedua tersangka ini mempunyai peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Sebagai mantri, RAN bertugas mencari ‘mangsa’ untuk dijadikan korban. Setelah persyaratan terpenuhi (semua palsu, red), RAN mengajukan kredit kepada YA, sebagai Kepala Unit BRI,” kata Fikri, sapaannya.
Fikri menyakini ada pihak lain yang ikut berperan dalam pembobolan uang BRI hingga mengalami kerugian sekitar Rp 5M ini. Misalnya Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Yang menjadi korban, lanjutnya, rata-rata berusia 60 ke atas. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, 90 orang. 20 diantaranya sudah meninggal dunia. Bahkan ketika diperiksa, ada korban yang harus dibopong.
Ditambahkan, kasus ini bermula dari oknom pegawai BRI membangun rumah menggunakan pihak ketiga. Karena tidak mampu membayar, ahirnya timbul niat jahat dengan melakukan kredit fiktif menggunakan identitas palsu.
Korban yang berdomisili di suatu desa/kecamatan dipindah ke desa/kecamatan lain. Bahkan ketika penyidik menunjukkan foto korban saat menerima kredit di Cabang BRI Bondowoso, tidak sama dengan wajah korban. (Syamsul Arifin/Bernas)



