Dua Penipu Kyai Bondowoso Ditangkap
Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Penasehat Hukum (PH) korban penipuan, Nurul Jamal Habaib mendatangi Mapolres Bondowoso. Kedatangan Habaib, sapaannya, menanyakan progres report hasil penyidikan dan memberikan support pada Polres atas ditangkapnya dua pelaku penipuan tersebut.
“Saya bersama Fathor (Pengacara, red) mendatangi Polres untuk memberikan support dan menanyakan progres report penyidikan kasus ini kepada Polres Bondowoso,” jelasnya.
Kasus ini, lanjutnya, saya laporkan sejak 1 tahun 3 bulan yang lalu. Dan Alhamdulillah, kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polres Bondowoso.
Ditambahkan, modus yang dilakukan oleh pelaku, menjanjikan proyek Rusunawa pada sejumlah Pengasuh Pondok Pesantren. Sebelum proyek dijalankan, pelaku minta uang ratusan juta untuk membuka aplikasi.
Kedua tersangka yang ditangkap Polres Bondowoso adalah E, orang Bandung, tertangkap di Bali. Kedua S, mantan Sekda Bondowoso. Dalam kasus ini, S minta bantuan E untuk bertemu seseorang yang bertugas di Kementerian PUPR RI.
Oleh karena itu, Nurul Jamal Habaib akan bersurat kepada Kementrian PUPR RI agar mencopot oknom, supaya tidak ada korban lagi. “Saya akan bersurat pada Kementerian PUPR RI agar mencopot oknom yang telah melakukan ‘penipuan’ pada sejumlah Pengasuh Ponpes,” ungkapnya.
Sebetulnya, Nurul Jamal Habaib bersama korban akan bertemu dengan Kapolres Lintar dan Kasat Reskrim Joko. Namun hingga 2 jam menunggu, kedua Perwira ini tidak muncul.
“Saya sudah 7 kali mau menemui Kapolres, namun selalu gagal. Padahal saya akan mengalungi keduanya dengan bunga melati dan surban. Sebagai bentuk support agar kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)